Orang Tua Bocah SD di NTT yang Bunuh Diri Belum Pernah Terima Bansos, Kemensos Evaluasi Penyaluran

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa orang tua YBS (10 tahun), bocah SD yang diduga bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal itu menjadi fakta yang mesti dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah dalam penyaluran bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen awal terhadap keluarga YBS, yang diduga gantung diri karena tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp 10 ribu. Ia mengakui, selama ini orang tua YBS belum pernah menerima bansos. Bansos tercatat pernah diterima oleh nenek YBS, tapi bansos itu dilaporkan sudah tidak berlanjut.

"Orang tuanya Yohanes, dalam catatan kami belum pernah menerima bansos. Tetapi neneknya sebelumnya sudah pernah dapat, tetapi kemudian putus atau tidak mendapatkan lagi," kata dia di Kantor Kemensos, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab keluarga YBS tidak menerima bansos. Hal itu tentunya akan menjadi bahan bagi kementerianya untuk melakukan evaluasi dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran.

"Nah ini sedang kita periksa semuanya, kita pelajari dengan baik dan ini menjadi apa, bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi," ujar Gus Ipul.

Selain itu, pihaknya juga masih terus melakukan asesmen di lapangan terhadap keluarga YBS. Pasalnya, keluarga YBS tetap harus mendapatkan perhatian pemerintah.

"Karena masih ada dua kakaknya, kemudian juga masih ada orang tuanya, yang semuanya ini memerlukan asesmen lebih lanjut ya. Tentu tindak lanjut kami nanti setelah asesmennya selesai," kata dia.

Gus Ipul mengakui, penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah saat ini belum seluruhnya tepat sasaran. Menurut dia, saat ini masih banyak keluarga yang memerlukan perlindungan, tapi belum terdata dan mendapatkan bansos. Bahkan, keluarga yang sudah terdata belum seluruhnya mendapatkan bantuan.

Gus Ipul menyebutkan, saat ini ditengarai terdapat sekitar 45 persen penyaluran bansos oleh Kemensos tidak tepat sasaran. Hal itu dikarenakan selama ini belum ada data tunggal dalam penyaluran bansos. 

"Jadi jujur memang kita harus akui bahwa memang ada bansos-bansos yang belum tepat sasaran. Maka itulah kemudian Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025," kata dia.

Berdasarkan Inpres itu, Badan Pusat Statistik (BPS) diberikan untuk mengelola data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN). Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditugaskan melakukan pemutakhiran secara terus-menerus. 

Menurut Gus Ipul, pihaknya terus melakukan konsolidasi data dalam beberapa bulan terakhir. Diharapkan, pemutakhiran itu dapat meminimalkan adanya bansos yang tidak tepat sasaran.

"Paling tidak, dengan berbagai langkah-langkah yang kita buat ini kita harapkan error-nya itu makin kecil. Dengan begitu bansos kita ke depan akan tepat sasaran ya keluarga-keluarga yang selama ini tidak terlihat akan semakin bisa dibaca oleh data kita," kata dia.

Ia pun mengajak masyarakat juga ikut berpartisipasi mengawal penyaluran bansos melalui aplikasi Cek Bansos, Command Center 021-171, atau berbagai saluran lainnya. Partisipasi masyarakat itu dinilai dapat membuat data yang ada makin akurat.

Diketahui, YBS yang merupakan seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, diduga bunuh diri pada Kamis pekan lalu. Korban ditemukan di dekat sebuah pondok tempat almarhum tinggal bersama neneknya.

Diduga, latar belakang bocah melakukan aksi bunuh diri itu adalah karena putus asa dengan keadaan yang dialaminya. Pasalnya, ibunya tidak mampu memenuhi permintaan untuk membelikan buku dan pena seharga kurang dari Rp 10 ribu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Ngada, YBS diduga sempat menulis sepucuk surat perpisahan berbahasa Ngada kepada ibunya, berinisial MGT. Dalam surat itu, korban meminta sang ibu merelakan dia pergi, jangan menangis, mencari, atau merindukannya.

Read Entire Article
Politics | | | |