Bendera Uni Eropa berkibar menjelang KTT Uni Eropa di Brussels, Kamis, 27 Juni 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Parlemen Eropa telah mengadopsi posisi Uni Eropa (EU) terkait target iklim baru yang menyerukan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 90 persen pada 2040 dibandingkan tingkat 1990. Ini menjadi bagian dari upaya mencapai netralitas iklim pada 2050.
Dalam pernyataannya pada Kamis, para legislator mengadopsi usulan Komisi Eropa untuk merevisi Undang-Undang Iklim EU dengan menetapkan target perantara 2040 yang mengikat, seraya menekankan bahwa transisi hijau harus berjalan seiring peningkatan daya saing blok ekonomi tersebut.
Mereka mengatakan "setuju dengan usulan Komisi untuk memperkenalkan fleksibilitas baru dalam pemenuhan target tersebut," termasuk mengizinkan pengurangan hingga 5 poin persentase yang berasal dari kredit karbon internasional berkualitas tinggi mulai 2036.
Parlemen juga mendukung penggunaan penyerapan karbon permanen untuk mengimbangi emisi yang sulit dikurangi dalam Skema Perdagangan Emisi (ETS) EU, serta fleksibilitas lintas sektor guna mencapai pengurangan yang efisien dan hemat biaya.
Selain itu, mereka menyetujui usulan negara anggota untuk menunda peluncuran ETS2 — yang mencakup emisi COâ‚‚ dari bangunan dan transportasi jalan — selama satu tahun sampai 2028.
Parlemen juga meminta Komisi untuk meninjau kemajuan menuju target 2040 setiap dua tahun, dengan menilai data ilmiah, kemajuan teknologi, dan daya saing EU. Tinjauan itu bisa menghasilkan penyesuaian target atau langkah baru untuk memperkuat kerangka pencapaiannya.
Revisi undang-undang iklim tersebut disetujui dengan 379 suara mendukung, 248 menolak, dan 10 abstain. Parlemen kini akan memulai negosiasi dengan negara anggota untuk merampungkan versi final aturan itu.
Undang-Undang Iklim EU telah menetapkan tujuan untuk menjadikan Uni Eropa netral iklim pada 2050 dan mewajibkan pengurangan emisi sebesar 55 persen pada 2030.
sumber : ANTARA

2 hours ago
2











































