Bendera merah putih dipasang di balkon apartemen di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023). Menjelang peringatan HUT ke-78 Republika Indonesia, warga memasang bendera merah putih di kediaman masing-masing. Tidak terkecuali mereka yang tinggal di pemukiman vertikal seperti apartemen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar konferensi pers terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Rabu (21/1/2026). Dalam pemaparan tersebut, realisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hanya mencapai 57,98 persen dari target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, penerimaan BPHTB pada awalnya ditargetkan mencapai Rp 10,37 triliun. Namun, hingga akhir 2025, realisasi BPHTB hanya sebesar Rp 6,01 triliun.
“Dapat kami sampaikan bahwa BPHTB ini merupakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Penerimaan ini sangat terpengaruh oleh penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Lusiana saat konferensi pers Realisasi APBD Jakarta 2025 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia mengaku telah melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan penyebab target BPHTB tidak terealisasi. Menurut dia, kondisi tersebut dipicu oleh perubahan rencana para pengembang apartemen.
Lusiana menjelaskan, pada awalnya para pengembang membangun apartemen untuk dijual kepada masyarakat. Namun, seiring penurunan daya beli masyarakat terhadap properti, apartemen yang semula direncanakan untuk dijual kini justru disewakan.
“Jadi kami juga sudah melakukan cek ke lapangan. Jika sebelumnya para pengembang membangun apartemen dengan niat awal untuk dijual, karena penurunan daya beli masyarakat terhadap properti, saat ini apartemen tersebut disewakan,” kata dia.

2 hours ago
3















































