loading...
PB PMII mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut tiga kasus besar dugaan korupsi. Foto/SIndoNews/isra triansyah
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tiga kasus besar dugaan korupsi. Organisasi kemahasiswaan ini meminta agar tidak ada intervensi dari institusi mana pun demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil, menegaskan momentum pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri harus dikawal secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Menyikapi adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menghalangi proses penyidikan, Fadhil secara khusus meminta agar siapa pun menghormati kewenangan Polri dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum.
Menurut Fadhil, netralitas dan kepatuhan hukum dari seluruh instansi, termasuk militer, sangat krusial bagi situasi keamanan di dalam negeri.
Lihat video: GELEDAH RESTORAN & MONEY CHANGER! Polisi Amankan Rp60 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jampidsus
"Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami meminta dengan tegas agar tidak ada yang mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional," kata Fadhil.
PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia harus tetap berpijak pada koridor hukum pidana yang berlaku. Fadhil mengingatkan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus atau ego sektoral institusi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama sebagaimana arahan dari bapak Presiden Prabowo," katanya.
PB PMII menyatakan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut dan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kompromi politik maupun tekanan.
(cip)


















































