Pemerintah Siapkan Opsi Diskon PPN dan PPh Impor dalam Proposal Dagang ke AS

5 hours ago 2

loading...

Wamenkeu, Anggito Abimanyu menyatakan, bahwa pemerintah membuka opsi pengurangan PPN dan PPh impor sebagai bagian dari proposal dagang dengan AS. Foto/Dok

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menyatakan, bahwa pemerintah membuka opsi pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor sebagai bagian dari proposal yang akan dibawa dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat (AS) . Namun Ia menegaskan, bahwa saat ini pemerintah belum berkomitmen pada angka atau bentuk insentif fiskal tertentu.

“Kita tidak melakukan negosiasi, kita hanya memberikan daftar opsi yang tersedia. Nanti Pak Menko (Perekonomian) dan tim yang akan melakukan pembicaraan langsung dengan pihak Amerika,” ujar Wamenkeu, Anggito saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (7/4/2025).

Anggito menjelaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek tarif impor , namun juga langkah-langkah administrasi. “Kita mendukung langkah-langkah yang dikorelasikan oleh Pak Menko, baik non-tarif maupun administratif. Jadi dua-duanya menjadi menu utama yang akan dibawa,” katanya.

Dalam daftar usulan tersebut, opsi penyesuaian tarif seperti PPN dan PPh impor tetap dimasukkan, namun masih dalam tahap kajian cost-benefit. "Kita tidak mau bilang apa-apa dulu, semuanya kita sampaikan dalam bentuk benefit dan cost-nya. Jangan lupa, kita juga harus menjaga kredibilitas dan fiskal kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anggito menyoroti reformasi administratif yang sedang ditempuh Kementerian Keuangan. Tiga hal utama yang tengah diupayakan adalah percepatan waktu pemeriksaan impor, percepatan restitusi pajak, serta penyederhanaan prosedur di bea cukai.

“Pemeriksaan sekarang waktunya dipangkas hampir separuh. Untuk restitusi juga dipercepat agar pengusaha bisa mendapat layanan yang lebih transparan dan adil. Ini reformasi yang juga ditunggu oleh pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa langkah-langkah ini bukan hanya merespons dinamika perdagangan dengan AS, tetapi juga bagian dari agenda reformasi struktural dalam sistem perdagangan dan perpajakan nasional. “Kita memang belum komit apa-apa, tapi ini menjadi momentum untuk meluncurkan berbagai reformasi sekaligus,” pungkas Anggito.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menambahkan, pemerintah belum melakukan perubahan terhadap postur fiskal nasional pasca wacana pengenaan tarif dari AS. Namun demikian, pemerintah tetap bersiap menghadapi segala kemungkinan dalam dinamika perdagangan global yang saat ini bergerak sangat cepat.

“Belum ada pengumuman (dari AS), tapi tentu kita tetap kelola kondisi ini dengan hati-hati. Dinamika sangat tinggi, dan yang ingin kita fokuskan sekarang adalah merespon dengan taktis,” kata Febrio.

Read Entire Article
Politics | | | |