REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sedang mengupayakan agar sosok KH Abbas Abdul Jamil (1922-2007) diakui sebagai pahlawan nasional. Saat ini, nama tokoh yang juga disebut sebagai KH Abbas Buntet itu sudah masuk dalam daftar calon pahlawan nasional (CPN) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Untuk melengkapi tahapan proses, tim dari Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kemensos RI mengunjungi Kabupaten Cirebon. Mereka diterima oleh Bupati Cirebon, Imron.
Menurut Imron, pemerintah daerah dan masyarakat setempat terus mendorong agar KH Abbas Abdul Jamil mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Pengangkatan sosok-sosok untuk menjadi pahlawan nasional biasanya berlangsung pada bulan November, menjelang Hari Pahlawan Nasional.
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari pusat maupun Provinsi Jawa Barat yang akan meninjau langsung tempat-tempat bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan KH Abbas Abdul Jamil. Harapan kami besar, semoga beliau segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” ujar Imron, Sabtu (6/7/2025).
Ia mengatakan, jika KH Abbas Buntet dikukuhkan menjadi pahlawan nasional, hal itu tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar sang tokoh, melainkan juga seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Ini akan menjadi sejarah penting, sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk terus mengenang perjuangan beliau,” tambahnya.
KH Abbas Abdul Jamil adalah figur penting dari Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat. Ia turut serta dalam memimpin rakyat Indonesia di Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Pada masanya, sang kiai dijuluki sebagai "Singa dari Jawa Barat."
Perwakilan TP2GP Kemensos RI Edi Suharto mengatakan, proses verifikasi terhadap KH Abbas Abdul Jamil sebagai CPN sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, syarat administratif maupun dokumen kesejarahan yang diajukan oleh pemerintah daerah dan tim peneliti sudah hampir lengkap.