Pemkab Sigi Siap Berhentikan Sementara Kades Sigimpu Jika Terbukti Salah

3 hours ago 8

Pemkab Sigi segera copot Kades Sigimpu jika terbukti bersalah.

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI, – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan akan memberhentikan sementara Kepala Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, jika terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa. Langkah ini diambil usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis seperti penyegelan kantor desa. "Saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyegelan kantor desa dan tidak anarkis," ujarnya saat ditemui media di Bora, Sigi, Selasa.

Pemerintah daerah sudah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sigimpu. Samuel menjelaskan bahwa tindak lanjut atas laporan ini harus melalui prosedur yang ada. Proses pemberhentian sementara akan didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Jika LHP tersebut sesuai dengan aduan masyarakat, maka Kades Sigimpu akan diberhentikan sementara. "Nantinya pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas sebagai kades Sigimpu dan apabila dalam proses hukumnya terbukti bersalah oleh pengadilan maka kita akan berhentikan secara permanen," sebutnya.

Saat ini, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kades Sigimpu. Samuel menjelaskan, "Pemeriksaan khusus ini sudah berjalan, jadi kita sudah serahkan semuanya terkait pemeriksaan kepada Inspektorat," tambahnya.

Beberapa laporan masyarakat menyebutkan bahwa honor perangkat desa selama dua bulan belum dibayarkan dan adanya proyek pekerjaan fisik fiktif yang belum selesai. Realisasi pendapatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu Desa Sigimpu mencapai Rp416 juta, dengan Rp142 juta atau 30,77 persen yang sudah disalurkan. Honor kader posyandu dan perangkat desa yang belum dibayarkan mencapai Rp39 juta.

Laporan lain mencakup proyek pembangunan drainase senilai Rp37 juta, pembangunan talud sebesar Rp83 juta, serta proyek pengadaan barang seperti umbul-umbul desa dan meja sekolah masing-masing sebesar Rp9 juta yang belum direalisasikan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |