REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Aceh meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Aceh menjawab tantangan pembangunan di daerah rawan bencana melalui perencanaan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi pada mitigasi risiko.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) XI INKINDO Aceh 2026 di Banda Aceh, Senin.
“Pembangunan ke depan harus dirancang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi pada mitigasi risiko bencana,” kata M. Nasir.
Menurut dia, Musprov XI INKINDO Aceh harus menjadi wadah strategis untuk memperkuat kontribusi tenaga konsultan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Ia menilai tema penguatan profesionalisme anggota INKINDO dalam menyikapi kebencanaan dan dinamika regulasi jasa konsultansi sangat relevan dengan kondisi Aceh saat ini. Sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Aceh membutuhkan perencanaan pembangunan yang lebih tangguh dan memperhatikan aspek mitigasi risiko.
M. Nasir menyinggung bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir tahun lalu sebagai pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
“Kerusakan infrastruktur serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat akibat banjir dan longsor harus menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyebut sektor konstruksi saat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Aceh dengan kontribusi mencapai 1,36 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 1,27 persen.
Karena itu, peran jasa konsultansi dinilai sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, aman, efisien, dan berkualitas.
“Mulai dari penyusunan tata ruang, studi kelayakan, desain infrastruktur hingga pengawasan pekerjaan membutuhkan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab profesional yang tinggi,” kata M. Nasir.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga berharap INKINDO Aceh terus berkembang menjadi organisasi profesi yang solid, progresif, dan mampu meningkatkan kapasitas anggotanya agar semakin profesional serta adaptif terhadap perkembangan regulasi jasa konsultansi.
sumber : Antara

11 hours ago
9

















































