REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan padat karya sebagai bantalan ekonomi warga ibu kota. Setidaknya, terdapat 2.843 kuota yang dibuka dalam program tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan saat ini sudah membuka 37 jenis pekerjaan yang dibuka dalam tahap pertama program padat karya itu sejak beberapa hari lalu. Namun, masyarakat yang melamar pekerjaan itu disebut telah lebih dari 100 ribu orang.
"Jadi untuk padat karya sudah dibuka 37 lowongan pekerjaan dan per hari ini memang ada 100.000 pendaftar," kata dia di kawasan Monas, Ahad (21/6/2026).
Menurut dia, pendaftaran pada tahap pertama akan dilakukan hingga 26 Juni 2026. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan masyarakat yang lolos seleksi pada 27 Juni 2026.
Meski demikian, pihaknya akan kembali membuka proses pendaftaran tahap kedua program padat karya. Pendaftaran tahap kedua itu akan dilaksanakan mulai 27 Juni 2026.
"Kami akan tutup di tanggal 25 Juni untuk sesi pertama dan diumumkan tanggal 27. Dan pada tanggal 27 Juni itu juga akan ada sesi yang kedua," kata Marulina.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan ada 2.843 orang direkrut dalam program padat karya. Ia memastikan, proses perekrutan akan dilaksanakan secara transparan.
"Kekhawatiran untuk 'orang dalam' main-main, saya sudah sampaikan ke Bu Dewi, tidak boleh ada. Transparan, terbuka, karena ini dijaga dan ditunggu oleh masyarakat Jakarta," kata dia.
Ia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sengaja untuk membuat program tersebut. Pasalnya, masih cukup banyak warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Kenapa dilakukan ini? Untuk membuat bantalan sosial. Karena kemudian memang ekonomi dunia kan tekanannya sekarang ini makin keras," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun Republika, lowongan pekerjaan yang disediakan merupakan sektor padat karya di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta, seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Lingkungan Hidup. Sektor padat karya yang dimaksud antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Masyarakat yang nantinya mengikuti program itu akan diberikan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka akan dipekerjakan dalam jangka waktu 3-6 bulan.
Adapun persyaratan untuk melamar pekerjaan itu adalah memiliki KTP Jakarta, masuk dalam desil 1-5, berusia produktif (18-59 tahun), belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani. Program itu akan dilaksanakan selama 2026 dengan proses rekrutmen dibuka bertahap.
Nantinya, peserta akan bekerja melalui pihak ketiga (pelaksana) pada masing-masing kegiatan. Namun, pekerjaan itu bukan merupakan bagian dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP.

8 hours ago
11
















































