REPUBLIKA.CO.ID, BLORA, – Pendapatan transfer ke daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp362,29 miliar. Penurunan ini membuat pendapatan transfer menjadi Rp1,58 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,94 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya sejumlah komponen transfer dari pemerintah pusat. Komponen yang mengalami penurunan adalah Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Alokasi Dana Desa pada 2026 menurun sebesar Rp38,82 miliar, dari Rp256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp217,85 miliar. Selain itu, insentif fiskal berupa penghargaan kinerja tahun berjalan senilai Rp15,82 miliar yang diterima pada 2025 hingga kini belum memperoleh kepastian alokasi pada 2026.
Penurunan Dana Bagi Hasil
Dana Bagi Hasil juga mengalami penurunan pada sejumlah sektor. DBH Pajak Bumi dan Bangunan menurun Rp58,43 miliar, DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 berkurang Rp9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menurun Rp8,53 miliar, serta DBH Minyak dan Gas Bumi mengalami penurunan terbesar, yakni Rp66,62 miliar. Sementara itu, DBH Perikanan turun Rp598,77 juta dan DBH Panas Bumi juga mengalami penurunan, namun DBH Kehutanan dari Provisi Sumber Daya hutan justru meningkat sebesar Rp385,27 juta.
Stabilitas Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum (DAU) relatif stabil meski tercatat turun Rp1,44 miliar. Beberapa komponen DAU tambahan, seperti pendanaan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta DAU yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, tidak lagi memperoleh alokasi pada 2026. DAU bidang kesehatan juga menurun Rp5,63 miliar.
Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang Rp35,52 miliar. Selain itu, DAK Fisik bidang pendidikan, sanitasi, air minum, serta perumahan dan permukiman juga tidak memperoleh alokasi anggaran.
Untuk DAK Nonfisik, sejumlah komponen mengalami penurunan, di antaranya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP PAUD. Namun, DAK non fisik untuk BOP Kesetaraan Reguler meningkat Rp1,16 miliar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas naik Rp3,65 miliar.
"Penurunan pendapatan transfer ke daerah ini berpotensi mempengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora," ujar Pitoyo.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
2















































