Penempatan Dana Pemerintah di Bank BUMN Ditarik Bertahap, Ini Harapan OJK

4 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ada masa transisi apabila saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditarik. Hal ini agar tidak langsung mengganggu likuiditas perbankan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dian membenarkan adanya wacana penempatan SAL pemerintah di Himbara yang disebut akan ditarik secara bertahap, meski pelaksanaannya tetap bergantung pada keputusan pemerintah. Di sisi lain, ia memahami bahwa penarikan tersebut pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah sesuai kebutuhan anggaran.

Menurut Dian, OJK sebenarnya berharap penempatan SAL dapat berlangsung lebih lama agar lebih optimal dalam mendukung likuiditas perbankan dan penyaluran kredit.

“Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif,” kata Dian.

Ia menjelaskan penempatan dana pemerintah di perbankan sebenarnya bukan praktik yang lazim karena pengelolaan likuiditas pada dasarnya berada di Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.

Ketika dana pemerintah sudah masuk ke bank, dana tersebut pada praktiknya akan terintegrasi dalam struktur likuiditas bank secara keseluruhan dan tidak dapat lagi diperlakukan sebagai dana yang terpisah. Oleh karena itu, pengelolaannya menjadi bagian dari pengaturan likuiditas bank secara menyeluruh.

Apabila SAL benar-benar ditarik dari Himbara, Dian mengatakan penguatan sumber utama likuiditas bank menjadi penting, yakni melalui peningkatan dana pihak ketiga (DPK) atau penghimpunan dana masyarakat.

Berbagai instrumen juga dapat digunakan untuk menjaga likuiditas, antara lain fasilitas repurchase agreement (repo) ke Bank Indonesia apabila bank memiliki surat berharga negara (SBN), serta pemanfaatan pasar uang antarbank (PUAB).

“Tapi saya melihat tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, tidak terlalu serius,” kata Dian.

Mengingat penempatan SAL berada di luar praktik yang lazim, ia menambahkan bank tentunya telah mengantisipasi kondisi yang tidak bersifat permanen tersebut dan pada akhirnya dapat kembali ke kondisi normal, yakni pengelolaan rekening pemerintah sepenuhnya berada di Bank Indonesia.

Ia juga memastikan kondisi ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia guna memastikan masa transisi dapat berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan pada perbankan.

“Tapi kalau saya melihatnya berdasarkan analisis kami, tekanan terhadap likuiditas bank tidak terlalu berat apabila SAL ditarik dari Himbara,” kata Dian.

Sebagai catatan, berdasarkan data Bank Indonesia, kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 9,98 persen (yoy).

Likuiditas perbankan juga terjaga dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,47 persen (yoy) pada Mei 2026.

Pada periode tersebut, rata-rata suku bunga kredit tercatat sebesar 8,72 persen dan suku bunga deposito satu bulan sebesar 4,26 persen.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |