REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengapresiasi langkah Indonesia yang mendorong perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam tata kelola kecerdasan artifisial (AI) global pada forum PBB di Jenewa, Swiss.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Dr Ihsan Setiadi Latief menilai, sikap yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mencerminkan komitmen Indonesia dalam menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi digital.
"PP PERSIS mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia melalui Kemkomdigi yang membawa isu perlindungan anak ke forum PBB. Ini menunjukkan Indonesia tidak hanya berbicara tentang kemajuan teknologi, juga tentang tanggung jawab moral dalam melindungi generasi penerus bangsa," ujarnya dalam keterangan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, perkembangan AI membawa manfaat besar bagi pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga pelayanan publik. Namun, tanpa tata kelola yang baik, teknologi tersebut juga berpotensi membuka ruang bagi berbagai ancaman terhadap anak.
Di antaranya, paparan konten pornografi, kekerasan, perjudian daring, perundungan siber, eksploitasi digital, hingga informasi palsu yang diproduksi menggunakan teknologi AI.
"Teknologi harus menjadi sarana membangun peradaban, bukan justru merusak karakter anak-anak. Kemajuan AI harus berjalan beriringan dengan perlindungan moral, etika, dan masa depan generasi muda," katanya.
Dr Ihsan menegaskan, anak-anak merupakan aset bangsa yang akan menentukan arah Indonesia di masa depan. Karena itu, seluruh pihak mulai dari pemerintah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai mereka menjadi korban konten-konten yang tidak layak hanya karena kita terlambat menghadirkan regulasi, pengawasan, dan pendidikan digital yang memadai," tegas Dr Ihsan.
Doktor Komunikasi Universitas Padjdjaran ini juga mendorong pemerintah terus memperkuat regulasi terhadap platform digital agar memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menyaring konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, perjudian daring, serta berbagai bentuk eksploitasi anak.
Menurutnya, kecerdasan artifisial seharusnya dimanfaatkan untuk mendeteksi dan memblokir konten-konten berbahaya secara lebih cepat dan akurat.
Selain itu, Dr Ihsan menilai, literasi digital perlu menjadi gerakan nasional yang melibatkan sekolah, keluarga, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama. Pendampingan orang tua dalam penggunaan gawai juga menjadi faktor penting agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
"Regulasi yang kuat harus dibarengi pendidikan karakter dan literasi digital. Orang tua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan pendidikan anak kepada gawai atau media sosial. Kehadiran keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membentuk akhlak dan cara berpikir anak," ujarn dia.
PP PERSIS berharap, komitmen yang disampaikan Indonesia di forum PBB menjadi momentum lahirnya tata kelola AI yang tidak hanya mendorong inovasi, juga menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak.
Dengan demikian, perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa tanpa mengorbankan masa depan generasi muda. AI harus menjadi instrumen yang memperkuat kualitas manusia.
‘’Jangan sampai teknologi berkembang pesat, tetapi kita kehilangan generasi yang berakhlak, cerdas, dan memiliki karakter kuat. Masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana kita melindungi anak-anak hari ini," pungkas Dr Ihsan.

8 hours ago
7















































