REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memperjuangkan penghormatan terhadap hak masyarakat Papua Tengah atas divestasi saham PT Freeport Indonesia. Pigai menyebut, pengelolaan sumber daya alam di Papua perlu dilakukan secara adil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di daerah penghasil.
Dia pun menyoroti rencana pembagian divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada enam provinsi di Papua, yang tidak adil. "PT Freeport Indonesia itu ada di tengah-tengah Pulau Papua, Provinsi Papua Tengah, bukan di perbatasan. Sehingga saham 10 persen divestasi Freeport Indonesia di Papua Tengah, di Freeport itu, harusnya menjadi milik Provinsi Papua Tengah," kata Pigai dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2026).
Menurut dia, pembagian manfaat hasil perusahaan kepada wilayah lain harus memiliki dasar hukum yang jelas. Pigai mempertanyakan dasar pembagian saham perusahaan yang beroperasi di satu provinsi kepada sejumlah provinsi lain.
"Bagaimana mungkin saham sebuah perusahaan dengan hasilnya dimiliki oleh satu provinsi tunggal, hasilnya harus dibagi rata ke semua provinsi? Mana ada logikanya? Ada enggak dasar hukum, ada undang-undang?" ujar mantan komisioner Komnas HAM tersebut.
Pigai mengatakan, pemerintah sebelumnya telah memberikan 10 persen saham kepada masyarakat Papua Tengah. Namun, pelaksanaannya kini menghadapi persoalan setelah muncul kebijakan untuk membagi saham tersebut kepada enam provinsi di Papua.
"Jadi, gini logikanya, pemerintah kasih 10 persen saham ke masyarakat Provinsi Papua Tengah waktu zaman Jokowi. Tapi, sekarang saham itu tidak bisa disampaikan kepada Papua Tengah karena Menteri ESDM bilang harus bagi seluruh Papua," ucap Pigai.
Dia menegaskan, manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam perlu memperhatikan hak masyarakat di wilayah penghasil. Menurut Pigai, prinsip tersebut juga berlaku dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah lain.
"Saya sebagai menteri, saya meluruskan cara bernegara yang benar. Bagaimana mungkin, perusahaan di Sumatera Selatan, ya, Menteri ESDM menginginkan hasilnya harus dibagi ke seluruh Sumatera? Logikanya tidak masuk," ujarnya.
Pigai mengungkapkan, telah menyampaikan keberatan tersebut secara langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dia menegaskan, posisinya bukan sekadar menyampaikan kritik melalui media, tetapi memperjuangkan kepastian hak Papua Tengah atas manfaat sumber daya alam di wilayahnya.
"Dan saya sudah protes di depan Presiden. Saya tidak hanya ngomong di media. Di depan Presiden saya protes dan saham 10 persen PT Freeport Indonesia adalah milik Provinsi Papua Tengah," katanya.
Pigai menambahkan pembagian saham tersebut kepada enam provinsi di Papua semestinya dilakukan apabila terdapat aturan yang secara jelas mengaturnya. "Dan Menteri ESDM tidak boleh berbagi saham tersebut untuk enam provinsi di Papua, kecuali ada aturan yang menyatakan demikian," ujar Pigai.
sumber : Antara

3 hours ago
5

















































