Polisi Buru Tiga DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Salah Satunya Berperan jadi Donatur

12 hours ago 7

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 15 bayi yang dijual ke Singapura telah berganti kewarganegaraan, Kamis (17/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan tiga orang sindikat perdagangan bayi ke Singapura telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka memiliki peran sebagai agensi yang membuat dokumen-dokumen identitas bayi serta penampung dan perekrut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketiga orang yang berstatus DPO memiliki peran sebagai agensi yang mengurus dokumen keberangkatan. Selain itu, salah seorang di antaranya merupakan penampung bayi. Ketiganya berinisial L, W dan YY.

"Untuk yang DPO yang kita sampaikan tadi, itu berperan sebagai agensi di Indonesia, kemudian juga sebagai pembuat dokumen, identitas palsu untuk berangkat ke Singapura, dan satu lagi sebagai penampung," ujar Hendra, Kamis (17/7/2025).

Hendra mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Salah seorang DPO pun merupakan donatur dari sindikat perdagangan bayi.

Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan DPO yang berperan sebagai agensi membiayai semua operasional sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Dana digunakan untuk merekrut, membeli bayi dari ibu kandung serta merawat bayi hingga berada di penampungan.

Ia menyebut bayi-bayi tersebut dibawa dari Jakarta ke Pontianak untuk dibuatkan dokumen-dokumen kependudukan. Selanjutnya kembali ke Jakarta untuk mengurus dokumen imigrasi dan setelah itu dibawa ke negara Singapura.

"Bagaimana nanti mekanisme apa membayarnya dari sana, semua masih ada di orang yang masih DPO ini. Nanti kalau udah DPO-nya ditangkap kita bisa menerangkan kembali ini," kata dia.

Sebelumnya, 13 orang pelaku sindikat perdagangan bayi telah ditangkap. Mereka berperan mulai dari merekrut bayi, menampung bayi-bayi dan mengurus dokumen kependudukan bayi. Mereka berinisial LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW. AS, AK, AF, DH, EM.

Read Entire Article
Politics | | | |