Polisi Sampaikan Pentingnya Pencarian Rahang Alvaro di Lokasi Pembuangan Jenazah

5 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati menjelaskan alasan utama pencarian ulang rahang dan gigi Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun). Alvaro merupakan anak yang hilang dan ditemukan jenazahnya di lokasi pembuangan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Pada saat olah TKP, aspek medis melakukan pencarian ulang karena rahang dan gigi merupakan bukti penting," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).

Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati bersama jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menemukan dan memeriksa sejumlah bagian kerangka lain di lokasi pembuangan. Namun, langkah pencarian ulang menjadi sorotan publik karena mempertanyakan apakah identifikasi DNA dari tulang lain belum cukup untuk memastikan identitas korban.

Prima menegaskan, keberadaan rahang dan gigi merupakan elemen krusial dalam proses identifikasi korban. Kedua bagian tubuh itu termasuk dalam kategori data primer identifikasi, bersama sidik jari dan DNA.

"Ketika rahang ditemukan, otomatis gigi-giginya ikut menempel. Data gigi ini sangat berharga dalam proses identifikasi," ujar Prima.

Prima menerangkan, meski DNA dari tulang lain bisa saja sudah menunjukkan kecocokan terhadap Alvaro, temuan gigi tetap sangat diperlukan untuk memperkuat hasil akhir. Pemeriksaan struktur gigi juga membantu tim forensik memperkirakan usia korban secara lebih akurat.

Gigi adalah salah satu dari tiga data primer. Dengan pemeriksaan gigi, pihaknya bisa menentukan perkiraan umur. "Karena tidak ada data pembanding lain, hasil perkiraan itu kami cocokkan dengan DNA sehingga identifikasi semakin kuat," katanya.

Dengan demikian, rahang bukan sekadar pelengkap, tetapi bukti yang memperkokoh kesimpulan ilmiah. "Bisa saja DNA sebelumnya sudah menunjukkan itu Alvaro, tapi dengan dua data primer, kekuatannya jauh lebih tinggi," katanya.

Terkait proses pengambilan sampel DNA pembanding, Prima memastikan hanya DNA ibu kandung yang digunakan. Ayah biologis Alvaro tidak diikutsertakan karena kondisi hukum yang tidak memungkinkan.

"Kami hanya mengambil DNA dari ibunya. Secara biologis, anak itu 50 persen dari ibu dan 50 persen dari ayah. Karena ayahnya tidak lagi berproses hukum, maka cukup menggunakan DNA ibu," katanya.

Hal serupa dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang menegaskan bahwa pencarian rahang dilakukan atas pertimbangan ilmiah dan prosedural.

"Intinya, tim forensik mengambil DNA pembanding dari ibu, dan pencarian ulang di TKP dilakukan untuk memperkuat bukti identifikasi. Dengan adanya gigi, data primernya jadi dua dan kesimpulan lebih kuat," ujar Nicolas.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |