REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar tak mempermasalahkan Polri yang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran tahun anggaran 2026. Tapi Fickar mengingatkan agar kenaikan anggaran itu diimbangi perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ya wajar saja Polri meminta penambahan anggaran operasionalnya terutama untuk melayani masyarakat," kata Fickar kepada Republika, Selasa (8/7/2025).
Fickar berpesan supaya Polri tak main-main dalam menjalankan fungsi pengawasan. Fickar tak ingin anggaran yang besar itu malah jadi potensi penyelewengan. "Poin utamanya diharapkan peningkatan anggaran itu diimbangi pengawasan makin baik," ujar Fickar.
Sehingga Fickar menegaskan pentingnya pemantauan terhadap anggota Polri hingga level terendah. Fickar mengamati hal ini guna mencegah munculnya oknum polisi bermasalah.
"Polri harus memperketat pengawasan terhadap oknum yang seringkali memanfaatkan statusnya sebagai anggota Polri untuk kepentingan pribadi kelompoknya memeras masyarakat, terutama mereka yang tugasnya langsung berhubungan dengan masyarakat," ujar Fickar.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026. Usulan kenaikan mencapai 60 persen.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menerangkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp 173,4 triliun. Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp 109,6 triliun sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp 63,7 triliun.
Wahyu memerinci, anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun. Sementara itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun.