Polri Minta Naik Anggaran Rp 63 Triliun, Begini Kritik Keras ICW

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ICW menolak adanya permintaan Polri untuk menaikkan anggaran pada tahun 2026. ICW menentang keputusan DPR yang memberikan karpet merah bagi kenaikan anggaran Polri sebesar Rp 63,7 triliun.

Tercatat, rincian anggaran yang diminta oleh Polri adalah sebagai berikut: Belanja Pegawai Rp 64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun atau 9,32%); Belanja Barang Rp 47,6 triliun (naik Rp 13,5 triliun atau 39,74%); Belanja Modal Rp 60,8 triliun (naik Rp 27,7 triliun atau 83,89%). Penolakan ICW terhadap keputusan DPR ini dilandasi beberapa alasan.

"DPR tidak memiliki justifikasi yang jelas dan informatif mengenai keputusannya menaikan anggaran di tengah kinerja Polri yang buruk," kata Anggota Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Erma Nuzulia Syifa kepada Republika, Selasa (8/7/2025).

ICW menyoroti permintaan anggaran yang dominan ada pada belanja barang dan belanja modal. Padahal ICW mengingatkan belanja barang dan modal masuk dalam mekanisme pengadaan.

"Berdasarkan hasil pemantauan ICW, pengadaan barang jasa merupakan sektor yang rentan dikorupsi," ujar Erma.

Apalagi, menurut ICW, Polri hingga saat ini tidak pernah patuh untuk menyediakan informasi berkaitan dengan Laporan Kinerja Polri tiap tahunnya dan informasi berkaitan dengan pengadaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

"Dengan besarnya anggaran untuk pengadaan dan minimnya transparansi serta akuntabilitas, maka potensi korupsinya akan semakin besar," ucap Erma.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026. Usulan kenaikan mencapai 60 persen.

"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menerangkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp 173,4 triliun. Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp 109,6 triliun sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp 63,7 triliun.

Wahyu memerinci, anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun. Sementara itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun.

Read Entire Article
Politics | | | |