PPATK: Rekening Dormant di Instansi Pemerintah Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan temuan yang diperoleh dari pemblokiran sementara rekening dormant atau rekening tidak aktif selama periode waktu tertentu. Ternyata ada pula rekening dormant yang berasal dari kas pemerintah. 

Pemblokiran sementara PPATK menyasar 122 juta rekening. Dari jumlah itu, terdapat 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah.  

"Rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri), dan 1.359 rekening di bank lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (6/8/2025). 

Ivan merinci total saldo rekening dormant pada instansi Pemerintah di angka lebih dari Rp 500 miliar. Adapun saldo rekening dormant di Bank Himbara senilai Rp 169.375.653.891 dan saldo di bank lainnya sebesar Rp 361.188.267.442. 

"Jadi saldonya Rp 500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," ucap Ivan.

PPATK juga mendapati 10,4 juta rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos) dengan indikasi dana yang tidak disalurkan sebesar Rp 2,1 triliun. PPATK mendapati rekening dormant penerima bansos tersebut mayoritas sudah menganggur lebih dari 3 tahun dengan jumlah saldo Rp 1-2 juta.

"Ketemulah 9.323.038 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas tiga tahun dengan saldo sebesar Rp 1.421.427.802.325 dengan range saldo sampai dengan Rp 1 juta di dalam rekeningnya," ujar Ivan. 

"Lalu ada 520.119 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas tiga tahun dengan saldo sebesar Rp 692.999.793.705, saldo di dalamnya kisaran Rp 1-2 juta. Kemudian potensi dana yang rekening bansos yang tidak tersalurkan itu Rp 2.114.427.596.030," ujar Ivan.

Sementara itu, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan rekening pemerintah biasanya dipertanggungjawabkan pada akhir tahun. Saldo yang ada di rekening pemerintah pusat misalnya akan dikembalikan ke Kemenkeu. 

"Begitu kita temukan dormant di rekening pemerintah di atas setahun berarti ada sesuatu. Tanggungjawab di BPK sudah clear tapi uang masih ada," ujar Danang. 

PPATK memastikan temuan tersebut bakal ditindaklanjuti ke aparat terkait. Tapi PPATK masih merahasiakan tindak lanjut ke depannya. 

"Temuan akan kami sampaikan ke pihak terkait apa ada indikasi kelalaian dari bendahara atau korupsi akan kami sampaikan termasuk ke Kemenkeu," ujar Ivan. 

Sebelumnya, PPATK sempat memblokir sementara rekening dormant karena ada temuan penyalahgunaan rekening untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nomine sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi. 

PPATK memastikan tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) usai pemblokiran rekening dormant. PPATK mengklaim deposit judol anjlok dari Rp 5 triliun hingga Rp 1 triliun.

Read Entire Article
Politics | | | |