loading...
Seorang pria AS yang menamakan dirinya sebagai Tuan Setan didakwa dengan ancaman akan membunuh Presiden Donald Trump. Foto/X/@charliekirk11
WASHINGTON - Seorang pria Amerika Serikat (AS) yang menamakan dirinya sebagai "Mr Satan" atau "Tuan Setan" telah didakwa dengan ancaman akan membunuh Presiden Donald Trump dan pejabat pemerintah lainnya.
Hal itu disampaikan Departemen Kehakiman (DOJ) AS pada hari Jumat waktu setempat.
Pria bernama asli Shawn Monper (32) tersebut telah ditahan dan didakwa dalam pengaduan pidana federal dengan mengancam akan menyerang dan membunuh Trump dan pejabat AS lainnya, termasuk agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE).
Dalam sebuah pernyataan, DOJ mengatakan Biro Investigasi Federal (FBI) menerima pesan darurat tentang ancaman yang diunggah di YouTube oleh seorang pengguna yang mengidentifikasi dirinya sebagai "Mr Satan", yang aktivitas internetnya diketahui berhubungan dengan tempat tinggal Monper.
Secara kebetulan, Monper berasal dari Butler, Pennsylvania, tempat Trump hampir dibunuh selama kampanye pada bulan Juli.
Tak lama setelah pelantikan Trump pada bulan Januari, Monper memperoleh izin senjata api. "Dan berkomentar dari akunnya bahwa dia telah membeli beberapa senjata dan menimbun amunisi sejak Trump menjabat," kata DOJ, yang dikutip AFP, Sabtu (12/4/2025).
Pada 17 Februari, dia menulis: "Tidak, kita hanya perlu mulai membunuh orang, Trump, Elon, semua kepala lembaga yang ditunjuk Trump, dan siapa pun yang menghalangi," merujuk pada penasihat Trump; miliarder Elon Musk.
"Ingat, kami adalah mayoritas, MAGA [Make America Great Again] adalah minoritas di negara ini, dan saat waktunya tiba untuk bergerak, mereka akan melemah, banyak yang akan tertindas oleh kebijakan ini, dan mereka juga akan menginginkan balas dendam. Revolusi Amerika 2.0," katanya, menurut DOJ.
Kemudian pada 4 Maret, dalam sebuah video YouTube berjudul "Live: Trump's address to Congress," Monper mengatakan bahwa dia akan membunuhnya sendiri, imbuh DOJ.
Monper berasal dari daerah Butler, lokasi penembakan pada 13 Juli lalu yang hampir merenggut nyawa Trump, ketika peluru calon pembunuh menyerempet telinga sang Republikan di sebuah kampanye di luar ruangan. Satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam penembakan tersebut.
"Yakinlah bahwa kapan pun dan di mana pun ancaman pembunuhan atau kekerasan massal terjadi, Departemen Kehakiman ini akan menemukan, menangkap, dan mengadili tersangka dengan hukuman maksimal yang sesuai hukum," kata Jaksa Agung Pam Bondi dalam sebuah pernyataan.
(mas)