Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau Bergerak Perangi Narkoba

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).

Apel ini menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba di Riau telah memasuki fase serius dan membutuhkan langkah kolaboratif lintas sektor.

Apel diikuti oleh kekuatan lintas sektor yang menunjukkan keseriusan dan skala penanganan yang dibangun secara terintegrasi.

Unsur TNI hadir dalam kekuatan gabungan dari Angkatan Darat, Udara, dan Laut. Sementara dari Polri melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari Brimob, Samapta, Polairud, Lalu Lintas, hingga fungsi Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, dan Reserse Narkoba.

Di luar unsur TNI-Polri, apel ini juga diikuti oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan, Avsec, serta elemen masyarakat seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).

Keterlibatan organisasi masyarakat ini menjadi penting sebagai representasi partisipasi publik dalam perang terhadap narkoba.

Dalam amanatnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa kejahatan narkotika di wilayah Riau tidak lagi bersifat lokal, tetapi telah melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.

“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” ujar Hariyanto.

Ia menekankan, kondisi tersebut menuntut respons yang tidak biasa. Menurutnya, langkah konkret dan kolaboratif menjadi satu-satunya pendekatan yang dapat menjawab kompleksitas persoalan narkotika saat ini.

“Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan respons negara terhadap ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Menurutnya, kejadian di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi alarm penting bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan menurunkan kepercayaan publik jika tidak ditangani secara komprehensif.

“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang kompromi bagi bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

Di sisi lain, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan penguatan peran masyarakat.

Polda Riau, kata Kapolda, akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BNNP dalam membangun kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba di berbagai wilayah.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari bawah. Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan daerah. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan generasi.

“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” tutupnya.

Read Entire Article
Politics | | | |