loading...
Salat Tarawih dengan nominal dua puluh raka’at adalah amalan yang diperkenalkan dan dipelopori oleh Khalifah Umar bin al-Khattab (Sunatul Umar). Foto ilustrasi/ist
Sejarah salat Tarawih 20 rakaat ini menarik untuk disimak. Bagaimana asal-usul dan sejarahnya? Berikut penjelasan Ustaz Abi Ash, M.Ag
Dosen Ilmu Hadis, Institut Daarul Qur’an Jakarta.
Salat Tarawih adalah salat yang dianjurkan selama bulan suci Ramadan berlangsung. Kata tarawih itu sendiri memiliki arti istirahat, karena dalam setiap dua raka’at itu melakukan gerakan istirahat sejenak. Maka esensi dari salat ini adalah salat yang tidak terburu-buru, karena harus melakukan istirahat dalam setiap dua raka’atnya.
Dengan redaksi:
وَيُرَوِّحُهُمْ قَدْرَ مَا يَتَوَضَأُ اْلمُتَؤَضَأُ وَيَقْضِى حَاجَتَهُ
Memberikan mereka istirahat sekadar berwudu dan menunaikan hajat mereka.
Salat Tarawih dengan nominal dua puluh raka’at adalah amalan yang diperkenalkan dan dipelopori oleh Khalifah Umar bin al-Khattab (Sunatul Umar).
Walaupun Salat Tarawih sendiri itu telah diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan istilah qiyamul lail (menghidupkan malam) bukan dengan istilah tarawih.
Sejarah Lahirnya 20 Raka’at dalam Salat Tarawih:
1. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, salat tarawih terpecah-pecah atas beberapa jama’ah di dalam masjid. Yang seharusnya masjid itu menyatukan jama’ah, malah jama’ahnya ini terpencar dan terpisah-pisah. Di tambah dengan bermodal suara bagus untuk menarik para jama’ah untuk salat bersamanya.
Baca juga: Marhaban Ya Ramadan, Kenapa Tidak Pakai Ahlan Wa Sahlan? Begini Penjelasannya
2. Dan pada akhirnya Umar mengeluarkan suatu kebijakan untuk membuat jama’ah yang terpencar-pencar itu menjadi satu kesatuan yakni satu jamaah engan satu imam. Tidak ada dua jama’ah dalam satu masjid melaksanakan salat sunah yang sama yakni salat tarawih.
3. Awal memulai dalam mengeksekusi kebijakan, salat dikerjakan dengan format delapan raka’at dan dalam waktu yang lama, karena memang bacaan yang dibaca adalah surah-surah yang panjang.
4. Kemudian format lama di ganti dengan format baru yakni dengan format bacaan yang lebih pendek atau sedikit tetapi jumlah raka’at dalam salat lebih banyak menjadi 13 raka’at.
5. Format kembali berubah lagi menjadi lebih ringan. Bacaan imam diperpendek dan diperpendek waktu yang dihabiskan untuk salat 2/4 malam saja. Ringan dan tidak terlalu melelahkan serta masih menyisahkan waktu untuk istirahat di malam harinya.
















































