REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemangkasan anggaran sebesar Rp 753 miliar pada APBD DIY 2026 dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya serapan tenaga kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyoroti hal tersebut dan tak menepis bahwa keputusan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dapat berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan stabilitas ekonomi lokal.
"Ketika dipangkas, otomatis kemampuan daerah menciptakan lapangan kerja ikut berkurang," ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Adapun APBD DIY 2026 yang disetujui memaparkan pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp 5,07 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,82 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp 3,24 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp 7,8 miliar. Sementara Belanja daerah 2026 dirancang mencapai Rp 5,43 triliun, yang meliputi belanja operasional sebesar Rp 3,54 triliun, belanja modal sekitar Rp 783 miliar, belanja tidak terduga Rp 15 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp 1,08 triliun.
APBD DIY 2026 mengalami defisit Rp 356 miliar yang rencananya akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai serupa.
Pemangkasan TKD, menurutnya datang di saat yang tidak tepat. Pemda DIY dan DPRD DIY tengah berupaya menurunkan tingkat pengangguran, namun anggaran yang justru berperan besar dalam menumbuhkan ekonomi daerah mengalami pemotongan signifikan.
Eko menyebut kondisi ini akan menghambat ruang fiskal Pemda dalam menjalankan berbagai program kerakyatan, termasuk program yang berkaitan dengan ekspansi lapangan kerja.
"Alokasi dana APBD itu salah satu penggerak utama ekonomi daerah," ujarnya.
Data BPS
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 hasil survei Agustus 2025, tingkat pengangguran di DIY tercatat sebesar 3,46 persen. Kota Yogyakarta tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi, yakni 5,72 persen.
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2025 mencapai 2,28 juta orang, meningkat 17,38 ribu orang dibanding Agustus 2024. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) berada di angka 74,74 persen. Penduduk bekerja DIY sebanyak 2,20 juta orang, naik 17,30 ribu orang dari tahun sebelumnya.
BPS mencatat beberapa sektor mengalami peningkatan serapan tenaga kerja, terutama sektor industri pengolahan, jasa penyediaan akomodasi, makan, dan minum, serta sektor treatment air dan sampah. Pada Agustus 2025, sekitar 1,01 juta orang atau 46,03 persen bekerja pada kegiatan formal. Persentase pekerja penuh tercatat sebesar 67,41 persen, sementara setengah pengangguran berada pada angka 5,56 persen dan pekerja paruh waktu sebesar 27,03 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 mencapai 3,46 persen, turun tipis 0,02 persen poin dibanding Agustus 2024.

18 hours ago
6











































