REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Alih-alih memperkuat tata kelola dan efisiensi, skema tersebut dikhawatirkan menciptakan birokrasi tambahan serta memperbesar ruang intervensi dalam pengelolaan energi nasional.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, mengatakan sektor energi memiliki karakteristik bisnis padat modal dan teknologi, sehingga membutuhkan kepastian investasi, efisiensi, transparansi, efektivitas tata kelola, serta profesionalisme.
Dia menyebut, jika terlalu banyak fungsi komersial dimasukkan ke dalam skema BLU, terdapat risiko pengambilan keputusan menjadi lebih birokratis dan kurang responsif terhadap dinamika pasar. Tentu hal itu kontraproduktif terhadap profesionalisme tata kelola energi berkelanjutan.
“Jangan sampai BLU justru menjadi lapisan birokrasi baru yang membuat pengelolaan energi semakin kompleks dan inefisiensi," kata dia, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, sektor energi membutuhkan badan yang lincah, profesional, dan memiliki akuntabilitas yang jelas, bukan struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan.
Dia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU tidak serta-merta menjamin terciptanya efisiensi. Tanpa desain kelembagaan dan pengawasan yang sangat kuat, BLU justru berpotensi menjadi instrumen untuk memperluas intervensi pemerintah dalam aktivitas bisnis energi yang seharusnya dapat dikelola secara profesional dan berbasis prinsip keekonomian.
Yang perlu ditanyakan, kata dia, bukan apakah BLU bisa dibentuk, melainkan apakah BLU benar-benar menyelesaikan persoalan fundamental sektor energi?
"Jangan sampai kita membuat institusi baru, tetapi masalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap sama atau bahkan lebih ruwet,” kata Ali.
Lebih jauh, penerapan BLU juga dinilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan badan usaha lainnya. Kondisi tersebut dapat mengurangi level "playing field" dan pada akhirnya membuat iklim investasi sektor energi menjadi kurang menarik.

6 hours ago
6















































