SPMB 2025 Disambut Positif DPRD DIY, Dorong Sistem Penerimaan Siswa yang Terbuka dan Transparan

6 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dunia pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki era baru melalui penerapan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Skema ini diketahui menjadi pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

Ketua Komisi D DPRD DIY,  RB Dwi Wahyu B menyoroti perubahan ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi SPMB mencerminkan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap pemerataan akses pendidikan di wilayah DIY, terutama untuk jenjang SMA dan SMK Negeri. Dwi mengatakan lima jalur seleksi yang tersedia menjadi bukti nyata bahwa pendidikan di DIY terus berinovasi untuk mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun kelimanya  mencakup Jalur Afirmasi (30%) untuk siswa dari keluarga tidak mampu, Jalur Domisili Wilayah (30%) berdasarkan alamat tempat tinggal, Jalur Domisili Radius (5%) berdasarkan jarak rumah ke sekolah, Jalur Prestasi (30%) baik akademik maupun non-akademik, serta Jalur Mutasi (5%) bagi siswa yang berpindah domisili. Skema ini secara langsung mendukung prinsip inklusivitas, menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang adil dan representatif.

"Model ini mencerminkan komitmen DIY terhadap pemerataan akses pendidikan. Tetapi yang tak kalah penting adalah integritas dalam pelaksanaan, supaya tidak menimbulkan celah manipulasi seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dwi, Sabtu (21/6/2025).

Selain itu, langkah konkret juga terlihat dalam penjadwalan seleksi yang sudah disiapkan secara terstruktur. Jalur Afirmasi, Domisili Radius, dan Domisili Wilayah akan dibuka pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli.

Khusus bagi calon siswa lulusan luar DIY dan lulusan tahun sebelumnya, pendaftaran dibuka lebih awal pada 8–16 Mei 2025. Selanjutnya, proses daftar ulang bagi yang diterima dijadwalkan pada 2–4 Juli, dengan batas akhir pada pukul 10.00 WIB tanggal 4 Juli. Adapun seleksi bagi calon siswa cadangan akan berlangsung pada 7–8 Juli, dan hasilnya diumumkan di hari yang sama, pukul 15.00 WIB.

Dwi menilai langkah ini semakin memperkuat filosofi DIY sebagai provinsi yang mengedepankan nilai keterbukaan dan keadilan, tanpa meninggalkan akar budaya lokalnya. Menurutnya, SPMB bukan hanya mengandalkan nilai akademik sebagai tolok ukur, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosial, jarak domisili, dan kondisi keluarga calon siswa. 

Dengan sistem ini, DPRD DIY berharap sekolah menjadi ruang yang tidak hanya menampung siswa berprestasi, tetapi juga memberikan kesempatan yang merata bagi semua anak, tanpa membedakan latar belakangnya. 

"Skema ini jelas menjunjung nilai keadilan bagi publik. Dampak yang diharapkan adalah keterbukaan informasi. Jangan sampai kejadian di tahun-tahun lalu memanipulasi KK demi sekolah anak, tidak perlu dimunculkan kembali. Perlu ada koreksi dalam implementasinya kedepan, memang perlu dilakukan sebagai respons dari evaluasi yang berkala," ucapnya.

Read Entire Article
Politics | | | |