Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!

3 hours ago 3

loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024. Foto/KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024. Hasilnya indeks integritas pendidikan mendapatkan nilai 69,5.

Nilai ini berada di dua level terbawah dengan status korektif. Nilai ini juga menurun dari tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 73,7.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK , Wawan Wardiana menjelaskan indeks penilaian integritas pendidikan meliputi tiga hal. Ketiganya di antaranya, aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola.

"Berdasarkan hasil survei tersebut KPK memiliki rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pembina satuan pendidikan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan oleh satuan pendidikan," ucap Wawan, Kamis (24/4/2025).

Wawan menjelaskan survei ini melibatkan sebanyak responden yang tersebar di 36.888 satuan pendidikan meliputi 35.650 pendidikan dasar dan menengah dan 1.238 pendidikan tinggi yang ada di setiap kabupaten kota dan 9 negara perwakilan SILN.

"Jumlah sampel responden yang terlibat 449.865 yang berasal dari elemen peserta didik, tenaga didik, orang tua atau wali hingga pimpinan satuan pendidikan," ungkapnya.

Baca juga: THE AUR 2025, Ini 10 Universitas Indonesia yang Masuk Peringkat Terbaik Asia

Salah satu hasil temuan dari survei integritas itu mendapati bahwa aktivitas menyontek masih terjadi di mayoritas pendidikan. Temuan lainnya mendapati banyak ketidakdisimplinan akademik yang dilakukan di tingkat pendidikan.

"Kasus menyontek masih ditemukan di 78% sekolah dan 98% kampus dengan kata lain menyontek masih ditemukan pada mayoritas sekolah dan kampus," jelas dia.

Read Entire Article
Politics | | | |