
Oleh : Achmad Tshofawie, Pegiat ECOFITRAH dan Sumberdaya Perairan, Keluarga ICMI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pergaulan sehari-hari,sering kita mendengar frasa tajir melintir. Di era kekinian, kata "tajir" seringkali identik dengan kekayaan melimpah, rumah megah, dan kendaraan mewah. Namun, dalam khazanah Islam dan bahkan dalam ilmu lingkungan seperti limnologi, makna "tajir sejati" jauh lebih dalam daripada sekadar banyaknya harta. Ia berkaitan dengan kebermanfaatan, sirkulasi kekayaan, dan tanggung jawab sosial.
Secara bahasa, "tajir" berasal dari kata Arab "taajir" yang berarti pedagang—seseorang yang memperdagangkan, mengalirkan nilai dalam bentuk transaksi. Menariknya, kata "tajrii", yang bermakna "mengalir" atau "berlayar", memiliki akar fonetik yang sama. Maka, dapat kita pahami bahwa tajir sejati adalah ia yang hartanya tidak diam seperti danau atau kolam yang kurang aerasi, tetapi mengalir lancar seperti sungai yang memberi kehidupan.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (tersurat di QS Haysr: 7).
Ini adalah dasar dari prinsip distribusi dalam ekonomi fitrah. Sistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukanlah bentuk kedermawanan belaka, melainkan fondasi keadilan struktural. Seperti dikatakan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin, "Harta adalah hamba bagi orang beriman, bukan tuan yang menguasai mereka."
Dari sudut pandang limnologi, air yang mengalir—seperti sungai atau arus danau—dengan oksigen yang cukup melimpah, mendukung kehidupan, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Sebaliknya, air yang tergenang/stagnan- cenderung kekurangan oksigen, menjadi tempat berkembangnya mikroorganisme patogen, dan cenderung membusuk. Ekonomi pun demikian. Ketika kekayaan hanya berhenti pada segelintir orang atau korporasi besar, ia tak lagi produktif, melainkan menciptakan ketimpangan.
Data dari Oxfam (2023) menunjukkan bahwa 1 persen orang terkaya di dunia menguasai hampir separuh dari total kekayaan global. Dalam konteks Indonesia, laporan Credit Suisse (2022) mengungkapkan bahwa sekitar 5% warga negara Indonesia menguasai lebih dari 70% kekayaan nasional. Ini adalah mirip kondisi "air tergenang" dalam ekonomi.
Qarun dalam Al-Qur'an adalah simbol dari kekayaan yang tidak mengalir. Ia berkata:
"Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.” (tersurat di QS Al Qashash:78).
Namun, karena keangkuhan dan keengganannya untuk berbagi, ia justru ditenggelamkan bersama hartanya. Dalam tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa Qarun adalah contoh manusia yang ditipu oleh dunia, lupa hak Allah dan sesama.
Sebaliknya, dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya (HR AHMAD).
Ini menjadi fondasi etika sosial dalam ekonomi fitrah. Tajir sejati adalah mereka yang menjadi jalan rezeki bagi orang lain. Bukan sekadar menumpuk kekayaan, tetapi mengalirkannya: membuka lapangan kerja, memberi modal usaha, membangun pendidikan, dan menyantuni yang lemah.
Ekonomi fitrah menekankan bahwa harta adalah titipan dan ujian. Imam Asy-Syafi'i pernah berkata, "Siapa yang menginginkan dunia, wajib baginya ilmu; siapa yang menginginkan akhirat, wajib baginya ilmu; dan siapa yang menginginkan keduanya, maka wajib pula baginya ilmu." Ilmu itulah yang membimbing harta agar tidak menjadi racun, melainkan rahmat.
Kita diingatkan untuk tidak sekadar menjadi kaya, tetapi menjadi bermakna. Tajir sejati bukan soal kepemilikan, tetapi aliran manfaat. Seperti sungai yang terus mengalir memberi kehidupan, demikian pula seharusnya harta seorang Muslim—mampu menghidupkan sekitarnya.
"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah,seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai"(tersurat di QS Al Baqarah : 261).
Jadilah tajir yang bertajri—mengalir, bukan menumpuk. Sebab ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang beredar dan mengalir; masyarakat yang sejahtera adalah yang saling memberi.
Tajir sejati bukan yang menumpuk harta, tapi yang mengalirkannya seperti sungai yang menyuburkan tanah tanah tandus. Air yang mengalir adalah tanda kehidupan;begitu pula harta yang beredar adalah tanda ekonomi yang sehat dalam ekonomi fitrah.
Tajir sejati tidak menahan, ia memberi/mendistribusikan dan ia tidak merasa kehilangan,sebab memberi adalah hidup itu sendiri.Sementara kolam yang membusuk dalam diam, adalah kekayaan yang tak pernah tahu untuk siapa ia datang.
Qarun punya harta demikian banyak,tapi tak tahu siapa yang lapar di sekelilingnya. Maka bumi menelannya, sebab harta yang tak mengalir adalah racun bagi pemiliknya. Tajir sejati menggerakkan sumberdaya untuk kebaikan orang banyak.
Dan pada akhirnya, keberkahan tidak diukur dari jumlah, tapi dari sejauh mana harta itu menghidupkan banyak jiwa.
Sesuatu yang tidak fitrah, cepat atau lambat,ia pasti gagal dan bangkrut. Kefitrahan pasti akan membawa keberkahan.

2 hours ago
3















































