Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi

15 hours ago 5

loading...

Mantan Presiden Jokowi buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo. Jokowi menegaskan dirinya telah menyerahkan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi dan gugatan perkara.

Jokowi juga menegaskan dirinya siap jika gugatan terus berlanjut di pengadilan apabila mediasi gagal mencapai kata sepakat. Tanda-tanda mediasi terancam gagal tampak setelah dalam mediasi tahap kedua, antara penggugat dan tergugat belum mencapai kata sepakat.

Mantan Wali Kota Solo itu siap datang ke pengadilan jika perlukan, termasuk membawa ijazahnya. Jokowi mencontohkan ketika dirinya melapor ke Polda Metro Jaya, ia juga diminta membawa ijazah asli.

"Semua kita bawa dari SD, SMP, SMA, universitas semua kita bawa," katanya.

Terkait adanya relawan yang turut melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu , Jokowi mengatakan, setiap individu atau setiap orang, organisasi memiliki hak itu hal tersebut. Namun demikian, semua harus dilakukan secara baik-baik.

Sementara itu, kubu penggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ke polisi. Laporan secara pidana dilakukan karena Rektor UGM dinilai menyembunyikan data publik terkait ijazah Jokowi.

"Kalau Pak Jokowi merasa terhina dia delik aduan, tapi kalau orang menyembunyikan data publik itu adalah pelanggaran pidana biasa," kata penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq SH di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Rabu (7/5/2025).

Laporan rencananya akan dilakukan di Polda DIY. Namun dia masih merahasiakan siapa yang nanti akan melapor ke polisi. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan seorang tokoh penting yang pernah menduduki jabatan publik.

Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi

Pelaporan paling lambat akan dilakukan Senin (12/5/2025) pekan depan. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan KPU Surakarta dan Kepala SMA Negeri 6 Surakarta ke Polresta Surakarta.

Mengenai mediasi kedua terkait gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, pihaknya tetap menginginkan Jokowi hadir langsung. Pihaknya meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki kepada publik.

"Menurut saya makin misteri, wajar kalau rakyat mempertanyakan. Sesungguhnya Pak Jokowi ini memiliki ijazah atau tidak," ucapnya.

(abd)

Read Entire Article
Politics | | | |