Tarif Trump, Ancaman Bagi Eksportir Indonesia di Pasar AS

6 hours ago 3

Oleh : Mega Oktaviany, Ekonom Universitas Gunadarma / Sekretaris Eksekutif Bersama Institute

REPUBLIKA.CO.ID, Pada Januari-Februari 2025, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) sebesar USD 3,1 miliar, menjadikannya sebagai salah satu negara mitra dagang utama bagi AS. Surplus ini menunjukkan adanya hubungan ekonomi yang kuat antara kedua negara yang tercermin dari volume perdagangan yang signifikan.

Namun, meskipun surplus ini mencerminkan kinerja positif, kebijakan tarif yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump sejak 2018, yang masih berlaku hingga saat ini dengan beberapa modifikasi, memberikan tantangan besar bagi eksportir Indonesia.

Kebijakan tarif impor yang dikenakan terhadap produk Indonesia yang masuk ke pasar AS—terutama tarif sebesar 35%—menjadi ancaman langsung bagi kelangsungan ekspor Indonesia ke AS. Untuk itu, perlu dilakukan analisis lebih mendalam terkait dampak kebijakan tarif tersebut dalam konteks ekonomi global serta dampak perdagangan internasional yang lebih luas.

Tarif Impor AS dan Dampaknya pada Ekspor Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menerapkan kebijakan proteksionisme melalui serangkaian tarif impor yang bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan negara-negara yang dianggap memiliki surplus perdagangan besar, termasuk Indonesia. Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah penerapan tarif 35% pada produk Indonesia yang memasuki pasar AS. Kebijakan ini sejalan dengan teori proteksionisme yang dikemukakan oleh ekonom Friedrich List (1841), yang berpendapat bahwa negara perlu melindungi industri domestiknya melalui tarif untuk dapat bersaing di pasar internasional.

Namun, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS, dampaknya terhadap hubungan perdagangan internasional cukup signifikan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tarif yang lebih tinggi berpotensi menyebabkan penurunan volume perdagangan internasional, meningkatkan biaya bagi konsumen, serta merusak hubungan dagang jangka panjang antara negara-negara mitra (Baier & Bergstrand, 2007).

Dalam konteks Indonesia, produk seperti tekstil, elektronik, dan komoditas lainnya yang diekspor ke AS kini terancam menghadapi harga yang lebih tinggi di pasar AS, yang tentunya dapat mengurangi daya saing mereka. Di sisi lain, hal ini juga mengurangi akses pasar bagi Indonesia, yang sebelumnya mengandalkan AS sebagai salah satu tujuan ekspor utama.

Implikasi Ekonomi bagi Indonesia

Indonesia yang bergantung pada ekspor sebagai pilar utama ekonomi sangat rentan terhadap kebijakan tarif tinggi yang merugikan kinerja perdagangan luar negerinya. Data dari Badan Pusat Statistik (2025) menunjukkan bahwa sektor ekspor Indonesia sangat berperan dalam perekonomian negara, menyumbang hampir 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbuka, Indonesia sangat bergantung pada hubungan perdagangan internasional, dan pasar AS adalah salah satu tujuan ekspor terbesar. Namun, dengan adanya tarif yang diberlakukan oleh AS, potensi penurunan permintaan terhadap produk Indonesia di pasar AS menjadi ancaman nyata.

Selain itu, pasar AS yang sangat besar dan kompetitif kini dihadapkan pada kondisi yang lebih sulit, di mana produk Indonesia yang sebelumnya dapat bersaing dengan harga yang lebih terjangkau, kini harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain yang tidak dikenakan tarif setinggi Indonesia. Negara-negara lain yang tidak dikenakan tarif setinggi Indonesia—seperti negara-negara di kawasan ASEAN, Eropa, atau China—akan mendapatkan keuntungan dalam hal harga yang lebih kompetitif, sehingga mereka dapat dengan mudah mengambil alih pangsa pasar yang lebih besar.

Read Entire Article
Politics | | | |