Trayek Angkot di Bandung Bakal Dihapus, Ini Permintaan Sopir Angkot ke Dedi Mulyadi

6 hours ago 4

Tanggapan sopir angkutan kota (angkot) Elang-Pasarbaru soal penghapusan trayek angkot di Kota Bandung, Kamis (10/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) jurusan Elang-Pasar Baru Kota Bandung meminta agar rencana menghapus trayek angkot tidak dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Mereka pun meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Sama pak Dedi (gubernur) diperhatikan, jangan dihapus biarin aja angkot," ujar sopir angkot Ade Arif saat ditemui di Jalan Otto Iskandardinata saat menunggu penumpang, Kamis (10/7/2025).

Apabila dihapus, ia mengaku akan kehilangan pekerjaan. Sedangkan keahlian satu-satunya yang dimiliki adalah menjadi sopir angkot di Kota Bandung.

Ia pun meminta kompensasi apabila rencana tersebut terealisasi. Ade mengaku akan pulang kampung dan melakukan ternak hewan. "Pak Dedi tolong diperhatikan sopir angkot sama teman-teman saya juga. Keahlian cuma narik angkot," kata dia.

Sementara itu, sopir angkot lainnya Heri Krisnandi mempersilakan pemerintah apabila akan menghapus trayek angkot di Kota Bandung. Akan tetapi, ia meminta kompensasi apabila kebijakan tersebut dijalankan. "Kalau pemerintah mau menghapus silahkan saja, itu hak pemerintah tapi sopir sopir ini gimana pak," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bakal menghapus seluruh trayek angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Ia bakal menggantikan trayek dengan sistem wilayah dan pemesanan angkot menggunakan sistem online.

"Penghapusan trayek angkot ini, ini wacana yang sedang kita bicarakan dengan teman-teman semuanya. Karena kalau kita mau bilang hapusnya, maka ada pertanyaan diganti apa? Nah, pengganti itulah yang sedang kita bicarakan," ucap Farhan di Kampus Unisba, Rabu (9/7/2025).

Farhan mengaku konsep transportasi publik seperti angkot kurang lebih akan mengadopsi transportasi online. Namun, pihaknya akan menggunakan konsep sharing ride.

"Seperti online, tapi sharing ride. Jadi satu mobil isinya 6 orang dan tidak ada motor, karena motor bukan angkutan umum," kata dia.

Ia mengatakan pembagian jalur akan berdasarkan wilayah kerja semisal satu kecamatan. Selanjutnya, apabila akan berangkat ke kecamatan lain harus menggunakan angkot lain.

Read Entire Article
Politics | | | |