loading...
Unpad memperketat sistem pengawasan mahasiswa usai mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto/Agi Ilman
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan, khususnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal itu setelah mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rektor Unpad, Arief Kartasasmita menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.
Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
“Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” kata Arief dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4/2025).
Sebagai langkah konkret, Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi civitas akademika yang terlibat dalam tindak pidana.
Arief juga menyebut bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.