AALAI Somasi JK soal Video Ceramah, Ini Alasannya

8 hours ago 8

loading...

AALAI melayangkan somasi terbuka kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait beredarnya video ceramah yang dinilai menimbulkan polemik antarumat beragama. Foto: Yuwantoro Winduajie

JAKARTA - Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) melayangkan somasi terbuka kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait beredarnya video ceramah yang dinilai menimbulkan polemik antarumat beragama. Somasi ini diberikan setelah muncul penafsiran di masyarakat yang mengaitkan ajaran agama tertentu dengan tindakan kekerasan.

“Kami menyampaikan somasi terbuka kepada Bapak Jusuf Kalla atau Bapak JK sehubungan dengan pernyataan yang beredar di ruang publik yang telah menimbulkan penafsiran di tengah masyarakat bahwa terdapat ajaran dalam agama Kristen yang dikaitkan dengan pembenaran tindakan kekerasan terhadap umat Islam,” ujar Ketua AALAI Zevrijn Boy Kanu di Jakarta Timur, Senin (13/4/2026).

Baca juga: JK Sarankan Jokowi Tunjukan Ijazah Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai!

Menurut dia, pernyataan yang menyangkut ajaran agama merupakan isu yang sangat sensitif dan tidak bisa disampaikan secara sembarangan, terlebih tokoh nasional seperti JK.

“Kami berpandangan bahwa pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama merupakan hal yang sangat prinsipil dan sensitif sehingga menuntut tingkat kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab publik yang tinggi, terlebih apabila disampaikan oleh tokoh nasional,” ungkapnya.

Dia menilai pernyataan tersebut telah memicu kegelisahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Somasi ini merupakan langkah awal sebagai bentuk peringatan sekaligus upaya menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.

“Bahwa pernyataan tersebut terlepas dari maksud dan konteksnya telah; satu, menimbulkan kegelisahan dan keresahan serius di tengah masyarakat khususnya umat Kristiani Indonesia; kedua, berpotensi menciptakan stigma dan kesalahpahaman antarumat beragama; ketiga, mengandung risiko terganggunya kerukunan nasional dan stabilitas sosial; dan keempat, bertentangan dengan semangat toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, dan nilai-nilai konstitusional yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap agama,” ujar Zevrijn.

(jon)

Read Entire Article
Politics | | | |