
Oleh : Jaharuddin (Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta)
REPUBLIKA.CO.ID, Wacana akreditasi lembaga wakaf sesungguhnya bukan sekadar isu teknis, apalagi proyek administratif. Ia menyentuh jantung persoalan yang lebih besar, bagaimana kita menjaga amanah publik agar tetap utuh ketika wakaf bergerak dari praktik tradisional menuju pengelolaan aset produktif yang kompleks, lintas sektor, dan lintas generasi.
Wakaf hari ini tidak lagi berhenti pada sebidang tanah untuk masjid atau makam. Wakaf juga memasuki ranah pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, perumahan, air bersih, pemberdayaan ekonomi dan teknologi, bahkan model-model pembiayaan modern yang menuntut profesionalisme tinggi.
Jika skala dan kompleksitas wakaf meningkat, maka ukuran keberhasilannya tidak bisa hanya 'banyaknya niat baik'. Ia harus ditopang oleh sistem yang baik, tata kelola yang kuat, dan kepercayaan yang terukur.
Di sinilah urgensi akreditasi menemukan tempatnya. Dalam praktik, ekosistem wakaf sering berhadapan dengan masalah yang paling mahal, biaya mempercayai. Wakif—terutama wakif institusional seperti korporasi, lembaga filantropi besar, pemerintah daerah, atau diaspora—membutuhkan jaminan bahwa dana dan aset yang diwakafkan dikelola secara aman, patuh syariah, tertib legal, transparan, dan berdampak.
Tanpa mekanisme yang membuat kualitas lembaga wakaf dapat dilihat dan diuji, publik akan kembali pada pola lama, memilih berdasarkan kedekatan personal atau popularitas. Inilah yang dalam ilmu kebijakan disebut asimetri informasi, publik tidak punya alat untuk membedakan lembaga yang benar-benar mumpuni dengan yang sekadar terlihat meyakinkan. Akreditasi, jika dirancang tepat, menutup celah asimetri ini melalui peta mutu yang objektif.
Namun, justru di titik ini kita harus memberi catatan kritis, akreditasi bisa menjadi akselerator, atau berubah menjadi beban yang melahirkan “industri berkas”. Banyak standar gagal bukan karena idenya salah, melainkan karena implementasinya keliru, terlalu menekankan kelengkapan dokumen, tetapi kurang menyentuh inti risiko. Wakaf bukan hanya soal arsip; wakaf adalah soal keputusan.
Keputusan tentang aset, mitra, sewa, investasi, pengadaan, penyaluran manfaat, hingga remunerasi pengelola. Karena itu, akreditasi yang baik harus mengukur kualitas keputusan lembaga wakaf melalui indikator yang menyentuh jantung tata kelola, kontrol internal, manajemen risiko, transparansi, audit, dan integritas pengambilan keputusan.

2 hours ago
4















































