REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang memberikan penyerahan simbolis kepesertaan kepada 155 atlet yang bertanding dalam Event Piala IPSI Kecamatan Cipayung 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025. Penyerahan ini bertempat di Padepokan Pencak Silat PB Persinas ASAD Kota Jakarta Timur.
Dalam acara tersebut, para atlet resmi terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para atlet. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi atlet selama mengikuti kompetisi, mengingat risiko cedera yang tinggi dalam olahraga pencak silat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang, Dewi Mulya Sari mengatakan, atlet pencak silat menghadapi risiko cedera yang tinggi selama latihan dan kompetisi. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan manfaat sebagai berikut:
Atlet yang mengalami cedera akibat kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh total. BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya perawatan sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
Jika atlet tidak dapat bekerja atau berlatih akibat cedera, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebagai pengganti upah 100 persen dari upah yang dilaporkan selama enam bulan pertama, 100 persen dari upah selama enam bulan kedua, 50 persen dari upah mulai bulan ke-13 hingga sembuh
Jika atlet mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 70 persen dari upah yang dilaporkan dikalikan 80 bulan. Jumlah maksimal santunan adalah 56 kali upah yang dilaporkan.
Sementara, akibat Kecelakaan kerja ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Untuk bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Jika atlet meninggal dunia setelah kepesertaan 1 tahun atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan beasiswa pendidikan anak dari tenaga kerja dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi dengan besaran total hingga sebesar Rp 174 juta untuk duaorang anak.
Dengan manfaat-manfaat tersebut, atlet pencak silat dapat merasa lebih aman dan fokus dalam berlatih serta bertanding, karena mengetahui bahwa mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para atlet termasuk peserta minat bakat, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan untuk diikutsertakan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Dewi.