loading...
Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI) Periode 2023-2026 dr. Mahmud Ghaznawie bersama bendaharanya dr. Fika Ekayanti membantah tudingan penggelapan dana organisasi sebesar Rp13,2 miliar. Foto: Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI) Periode 2023-2026 dr. Mahmud Ghaznawie bersama bendaharanya dr. Fika Ekayanti membantah tudingan penggelapan dana organisasi sebesar Rp13,2 miliar. Adapun tuduhan itu disampaikan oleh sekelompok pihak yang mengatasnamakan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI).
Klarifikasi bantahan itu disampaikan dr. Mahmud melalui konferensi pers di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026). Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
"Kami menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar hukum, dan tidak didukung bukti yang sah, serta disampaikan dengan cara yang menyesatkan publik dan berpotensi mencemarkan nama baik kami sebagai pengurus KDI yang sah," ucap dr. Mahmud, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Ia menambahkan bila penggelapan dana KDI yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah karena tidak dibuktikan melalui proses hukum. Maka dari itu, KDI kini melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Penyampaian tuduhan pidana secara terbuka melalui media, jelas-jelas merupakan mens rea untuk mencemarkan nama baik. Oleh karena itu kami telah menindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak polisi," sambungnya.
Mahmud menegaskan bila tata kelola keuangan KDI dilakukan secara transparan dan penuh dengan kehati-hatian. Keuangan KDI diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
















































