Anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (kiri), Ahmad Bahar (tengah, dan Ketua LBH AP PP Muhammadiyah Gufroni (kanan), saat memberikan keterangan di Komnas HAM, Kamis (21/5/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penulis buku Ahmad Bahar bakal melaporkan dugaan penculikan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya. Rencananya, pihak Bahar bakal melaporkan kasus itu pada Jumat (22/5/2026).
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengaku tidak masalah apabila pihak Bahar ingin melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Pasalnya, masalah itu bermula dari adanya pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp kepada Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal dan istrinya, beserta sejumlah orang lainnya.
"Terus kalau dia bilang melaporkan, ya sudah buktinya apa, dilaporkan. Jangan sampai itu menjadi bumerang buat mereka," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai, polisi pasti bisa menelusuri pihak yang bersalah dalam kasus itu. Terlebih, Hercules dan istrinya adalah pihak yang pertama kali menjadi korban ancaman.
Wilson menambahkan, pelaporan ke polisi itu juga lebih baik dibandingkan pihak Bahar terus membangun narasi sebagai korban. Padahal, nomor yang bersangkutan jelas-jelas mengirimkan pesan ancaman kepada Hercules, istrinya, dan beberapa anggota GRIB Jaya.
"Karena anaknya yang dibawa ke sana itu berhubungan dengan nomor dia, kenapa dia bisa mengetahui nomor istrinya Hercules?" kata dia.
Menurut dia, pihaknya juga siap apabila nanti polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari GRIB Jaya. Ia menyatakan bakal mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami siap (jika dipanggil). Orang pemicunya dari mereka, gimana kita nggak siap? Jangan memutar balikkan bahasa bahwa itu dia korban, keluarga Hercules juga jadi korban intimidasi, teror," ujar Wilson.
Kronologi versi GRIB
sumber : Antara

2 days ago
18
















































