Negara memperoleh penerimaan berupa bea keluar dan pungutan ekspor Rp 14,5 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH UTARA - Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana 6.499.905 kilogram crude palm oil (CPO) milik PT Agro Murni, Ahad (22/6/2025). Ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, menggunakan kapal MT HAI XIANG 19 VOY. 2506 dengan tujuan ekspor ke Kakinada, India.
PT Agro Murni merupakan Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) PT Aceh Makmur Bersama yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara. Sejak memperoleh fasilitas sebagai PDPLB dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh pada akhir September 2024, perusahaan ini telah memanfaatkan fasilitas untuk mendukung efisiensi logistik dan proses ekspor CPO yang kompetitif.
“Fasilitas PLB merupakan bentuk dukungan konkret Bea Cukai dalam mendorong kelancaran distribusi, penimbunan, hingga ekspor barang strategis. Dalam hal ini, komoditas CPO yang merupakan andalan ekspor nasional berhasil diberangkatkan langsung dari Aceh ke pasar global,” ujar Sofyan, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Aceh.
Menurut Sofyan, ekspor perdana ini tak hanya mengukir capaian ekonomi daerah, tetapi juga turut memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Dari ekspor tersebut, diperkirakan negara memperoleh penerimaan berupa bea keluar dan pungutan ekspor lainnya sebesar Rp 14,55 miliar.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh Muparrih mengatakan selain dampak fiskal, kehadiran PT Agro Murni sebagai PDPLB juga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian lokal. Misalnya, penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok CPO dari Aceh dan Sumatra Utara, hingga optimalisasi pemanfaatan pelabuhan ekspor di wilayah utara Aceh.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara dunia usaha dan Bea Cukai bisa menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien, dan berdaya saing. Kami berharap ke depan makin banyak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat atau TPB termasuk diantaranya kawasan berikat, gudang berikat dan PLB di Aceh,” kata dia.
Aktivitas ekspor PT Agro Murni diawasi langsung oleh Bea Cukai Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan, asistensi industri, dan pengumpul penerimaan negara.