Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu

4 hours ago 7

loading...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) disarankan bertemu untuk mencari titik tengah atas perbedaan pandangan soal penyembelihan hewan dam haji. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) dan Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) disarankan bertemu untuk mencari titik tengah atas perbedaan pandangan soal penyembelihan hewan dam haji. Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko.

Diketahui, Kemenhaj memberi opsi bagi jemaah agar bisa menyembelih hewan dam haji di Indonesia. Sementara, MUI menyatakan penyembelihan hewan dam haji harus dilakukan di Arab Saudi.

Singgih menilai, perbedaan pandangan tersebut harus disikapi secara bijak dan proporsional. Singgih yakin kedua pihak memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci

"Perbedaan pandangan ini saya kira harus dilihat sebagai bagian dari dinamika dalam mencari formulasi terbaik bagi penyelenggaraan ibadah haji. MUI melihat dari sisi kehati-hatian syariat, sementara pemerintah juga mempertimbangkan aspek teknis pelayanan dan kemudahan jemaah," ujar Singgih saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, aspirasi dan pandangan ulama tetap harus menjadi perhatian penting pemerintah dalam mengambil kebijakan. Apalagi, hal ini menyangkut ibadah yang memiliki dimensi fikih yang kuat seperti dam haji.

"Kita tentu menghormati pandangan MUI sebagai otoritas keagamaan. Karena itu, komunikasi dan sinkronisasi antara pemerintah dengan para ulama harus terus diperkuat agar jamaah mendapatkan kepastian yang jelas dan tidak bingung di lapangan," katanya.

Singgih menilai, kepastian akan membuat jemaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sah secara syariat, dan tidak terbebani oleh polemik berkepanjangan menjadi hal penting saat ini. Untuk itu, ia meminta agar Kemenhaj dan MUI bisa bertemu.

"Jangan sampai perbedaan pandangan ini justru membuat jamaah bingung atau khawatir. Pemerintah dan para ulama perlu duduk bersama mencari titik temu terbaik dengan mengedepankan kemaslahatan umat," tegas Singgih.

Sebelumnya, MUI melalui Komisi Fatwa mengimbau jemaah haji Indonesia tetap melaksanakan dam di Tanah Suci. MUI menilai penyembelihan dam merupakan satu paket rangkaian ibadah haji yang idealnya dilakukan di Tanah Haram, kecuali terdapat kondisi darurat atau larangan dari otoritas Arab Saudi.

Read Entire Article
Politics | | | |