BEI Berlakukan Non-Cancellation Period Mulai Hari Ini, Apa Artinya?

1 hour ago 1

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan non-cancellation periode sebagai upaya memperkuat proses pembentukan harga saham yang lebih wajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan non-cancellation periode sebagai upaya memperkuat proses pembentukan harga saham yang lebih wajar. Non-cancellation period mulai berlaku efektif pada Senin (15/12/2025).

Sebagai informasi, non-cancellation period merupakan periode tertentu pada sesi pre-opening dan sesi pre-closing yang memungkinkan pesanan yang telah masuk untuk tidak dapat diubah dan/atau dibatalkan, namun input pesanan jual atau beli yang baru tetap dapat dilakukan. Kebijakan non-cancellation period diimplementasikan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang telah diberlakukan pada 8 April 2025.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, implementasi non-cancellation period merupakan upaya BEI dalam menjaga kualitas transaksi di pasar modal. non-cancellation period juga dinilai merupakan salah satu best practice pada bursa lainnya di kawasan regional.

“Implementasi non-cancellation period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan. Implementasi Non-Cancellation Period memberikan proteksi lebih kepada investor, sehingga proses pembentukan harga dapat lebih credible, wajar dan transparan,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Ia menerangkan, BEI juga telah melakukan serangkaian pengujian dan persiapan teknis bersama anggota bursa serta penerima lisensi bursa lokal dan asing sebelum implementasi kebijakan. Selain itu, BEI secara paralel telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan awareness serta berkolaborasi dengan anggota bursa untuk menyampaikan informasi mengenai implementasi non-cancellation period kepada nasabahnya masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasinya dapat berlangsung dengan optimal, serta operasional perdagangan pada setiap Anggota Bursa dapat berjalan dengan lancar.

Non-cancellation period diketahui merupakan salah satu program strategis BEI pada 2025 dalam upaya memberikan proteksi lebih terhadap investor. Dengan implementasi itu, BEI berharap dapat meningkatkan kualitas, transparansi serta integritas pembentukan harga.

“Kami juga berharap Non Cancellation Period dapat memperkuat kenyamanan dan meningkatkan kepercataan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia,” ungkapnya.

Read Entire Article
Politics | | | |