PT Dolphin Food and Beverages Industry memberikan penghargaan kepada Bea Cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima penghargaan dari PT Dolphin Food and Beverages Industry, Jumat (20/6/2025). Plh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Broto Setia Pribadi menerima penghargaan tersebut secara lagsung dari Manager Accounting and Taxes PT Dolphin Food and Beverages Industry, Andres di Ruang Rapat Satelite Office Kanwil Bea Cukai Banten.
PT Dolphin Food and Beverages Industry merupakan perusahaan yang bergerak di sektor industri makanan. Berlokasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, perusahaan ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, unit vertikal di bawah Kanwil Bea Cukai Banten.
Adapun fasilitas yang diterima oleh perusahaan tersebut adalah Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan. Melalui fasilitas yang didapatkan, perusahaan tersebut dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.
Plh. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Broto mengatakan sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung serta memfasilitasi aktivitas perdagangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Banten terus mengedepankan pelayanan prima bagi para pengguna jasa di wilayah kerjanya.
"Kami senantiasa terbuka untuk berdiskusi, siap menjalin kolaborasi dalam setiap langkah, serta tetap melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hal ini kami lakukan demi menjaga kelancaran operasional dan keberlangsungan perusahaan," ujarnya.
PT Dolphin Food and Beverages Industry memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Banten atas pelayanan prima yang telah diberikan. Perusahaan mengapresiasi atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan dalam pemberian fasilitas kepabeanan.
“Kami percaya fasilitas yang diberikan dapat memperkokoh sinergi antara perusahaan dan Bea Cukai Banten dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku,” kata Manager Accounting and Taxes PT Dolphin Food and Beverages Industry, Andres.