Biaya Klaim Fisioterapi BPJS Tembus Rp5 Triliun, IFI Minta Sistem Rujukan Dievaluasi

3 hours ago 6

Muh. Irfan, SKM., S.Ft., M.Fis - Sekretaris Jenderal Ikatan Fisioterapi Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia berdampak pada lonjakan kebutuhan layanan fisioterapi. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan biaya klaim fisioterapi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencapai sekitar Rp 5 triliun.

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menilai tingginya beban pembiayaan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah pasien, tetapi juga sistem layanan yang masih bergantung pada mekanisme rujukan berjenjang.

Sekretaris Jenderal IFI Muh Irfan mengatakan tren penyakit tidak menular kini mendominasi beban kesehatan nasional. Berdasarkan survei kesehatan terbaru, sekitar 73 persen kasus penyakit yang terjadi merupakan penyakit tidak menular yang sebagian besar membutuhkan layanan rehabilitasi dan pemulihan fungsi gerak.

"Survei tahun 2025 menunjukkan penyakit tidak menular sudah mencapai 73 persen. Hampir semua kasus penyakit tidak menular membutuhkan fisioterapi," ujar Irfan dalam Kongres Nasional IFI 2026 dan TITAFI XXXVIII di Malang, Jawa Timur.

Menurut Irfan, kebutuhan layanan fisioterapi yang terus meningkat belum diimbangi dengan kemudahan akses bagi masyarakat. Saat ini pasien masih harus melalui sejumlah tahapan rujukan sebelum mendapatkan layanan fisioterapi, sehingga proses penanganan dinilai kurang efisien.

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar kasus rehabilitasi menumpuk di rumah sakit, padahal layanan serupa sebenarnya dapat ditangani lebih awal di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun praktik fisioterapi mandiri.

"Saat ini beban biaya fisioterapi cukup tinggi. Klaimnya sudah mencapai Rp 5 triliun," kata Irfan.

IFI mendorong BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan kebijakan layanan fisioterapi dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan yang memberikan ruang lebih besar bagi fisioterapis dalam melakukan asesmen dan penegakan diagnosis fisioterapi sesuai kompetensinya.

Menurut IFI, penyederhanaan alur layanan berpotensi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan sekaligus mempercepat pemulihan pasien. Dengan akses yang lebih cepat, pasien dapat memperoleh terapi sejak dini sehingga risiko komplikasi maupun kecacatan dapat ditekan.

"IFI secara aktif memberikan masukan kepada BPJS terkait peningkatan layanan fisioterapi agar proses maupun pembiayaan menjadi lebih efisien, sehingga masyarakat bisa lebih cepat sembuh," ujar Irfan.

IFI berharap evaluasi terhadap sistem rujukan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan rehabilitasi nasional, seiring meningkatnya prevalensi penyakit kronis dan bertambahnya jumlah peserta JKN yang kini telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.

Read Entire Article
Politics | | | |