BPKH: Pelemahan Rupiah tak Ganggu Pembiayaan Haji 2026

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

Menurut dia, pihaknya memakai asumsi kurs yakni level Rp16.500 per dolar AS dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul saat ditemui awak media di Yogyakarta, DIY, pada Ahad (25/1/2026).

Ia menjelaskan, BPKH saat ini telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji. Dengan demikian, fluktuasi kurs jangka pendek tidak akan menimbulkan dampak signifikan bagi pembiayaan haji 2026 M/1447 H.

Fadlul juga mengklarifikasi kabar yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut-sebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya badan ini memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.

“Dulu, setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18-20 triliun,” katanya.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.

“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan kesiapan tersebut, BPKH memastikan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mewanti-wanti agar BPKH mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Fluktuasi nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji karena pembayaran haji menggunakan tiga mata uang yang terdampak apabila terjadi ketidakpastian ekonomi global.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |