Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Ketua Gerindra Jateng

13 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono buka suara soal terjaringnya Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudaryono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Sudewo, yang notabene merupakan kader Gerindra.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Senin (19/1/2025).

Kendati demikian, Sudaryono menilai, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai adanya keputusan hukum berkekuatan tetap. Dia berharap semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," kata Sudaryono.

Dia menekankan, Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Sudaryono berharap proses hukum terhadap Sudewo dapat berjalar lancar dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” ucap Sudaryono.

Bupati Pati Sudewo terjaring dalam OTT oleh KPK. Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW," ungkapnya.

Menurut Budi, Sudewo sempat diperiksa tim penyidik KPK di Polres Kudus. Namun, belum diungkap kasus atau perkara apa yang menyeret Sudewo.

Sebelumnya, Sudewo sudah sempat dipanggil dan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Namun, status Sudewo masih sebagai saksi.

Sudewo sempat menjadi sorotan nasional ketika didemo ribuan warga Pati pada Agustus 2025 lalu. Demo itu dipicu kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Menghadapi gelombang protes warga, Sudewo memutuskan membatalkan keniakan PBB-P2 tersebut.

Meski telah dibatalkan, ribuan warga Pati tetap menggelar unjuk rasa di sekitaran Alun-Alun Pati. Aksi demo pun sempat diwarnai kericuhan. Merespons hal itu, DPRD Pati kemudian menggelar rapat paripurna dan menyetujui hak angket serta pembentukan pansus pemakzulan Sudewo.

Namun pada akhir Oktober 2025, DPRD Pati dengan suara atau dukungan mayoritas fraksi, memutuskan tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo. 

Read Entire Article
Politics | | | |