REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga akhir November 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi selama bulan November, sebagaimana dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 430 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Talud Longsor, dan Cuaca Ekstrem di Kota Yogyakarta. Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, pada 31 Oktober 2025, dengan masa berlaku hingga 30 November 2025.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Darmanto, mengatakan penetapan status tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat respons penanganan di lapangan. Pihaknya telah mempertimbangkan hasil kajian potensi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan air, tanah longsor, serta kerusakan infrastruktur di sejumlah titik rawan di wilayah perkotaan.
"Status sudah berlaku sejak tanggal 1 sampai 30 November 2025. Bisa dimungkinkan perpanjangan, tergantung perkembangan cuaca," katanya, Selasa (11/11/2025).
Darmanto juga menyebut keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah insiden kebencanaan yang terjadi selama Oktober hingga awal November. Berdasarkan pendataan BPBD, terdapat 20 rumah warga mengalami kerusakan, 22 pohon tumbang di berbagai titik, 'serta dua baliho roboh akibat angin kencang dan hujan lebat.
"Maka, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan secara kolektif, sekaligus mempercepat respons penanganan ketika ada kejadian kebencanaan," ucapnya.
"Dengan begitu, harapan kami, dampak-dampak dari bencana hidrometeorologi terhadap masyarakat dan infrastruktur kota dapat diminimalkan," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, menyampaikan Kota Yogyakarta memiliki tujuh potensi bencana utama, di mana tiga di antaranya menjadi fokus perhatian utama, yaitu gempa bumi, banjir, dan cuaca ekstrem.
"Dari kajian risiko yang sudah kami buat, nomor satu memang gempa. Kemudian juga banjir. Kemudian cuaca ekstrem," katanya.
Dia mengungkapkan ancaman cuaca ekstrem menjadi salah satu yang paling sering terjadi setiap tahun, termasuk dalam beberapa minggu terakhir. Dampak yang ditimbulkan pun cukup luas, mulai dari pohon tumbang, atap rumah roboh, genangan air, hingga penyakit menular pascahujan deras. Untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, BPBD terus mendorong pembentukan Kampung Tangguh Bencana (KTB) di setiap wilayah yang memiliki potensi tinggi terdampak bencana.
Masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kapasitas mitigasi dan responsif terhadap situasi darurat. Mereka juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi hujan deras disertai angin kencang yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan dan infrastruktur di kawasan padat penduduk.
"Tujuannya mengurangi, menghilangkan atau mengeliminasi sedikit mungkin korban jiwa yang terjadi kalau muncul suatu kebencanaan," ungkapnya.

2 hours ago
3











































