REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebanyak 10 negara secara resmi akan segera mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, sehingga jumlah negara anggota PBB yang telah mengakuinya bertambah menjadi 159. Menteri Luar Negeri (Menlu) Varsen Aghabekian pada Ahad mengatakan, Inggris, Prancis, Portugal, Australia, dan Kanada segera mengumumkan pengakuan mereka di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).
Sementara Luksemburg, San Marino, Belgia, Andorra, dan Malta menyusul. Berikut ini adalah 10 negara tersebut:
Prancis
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat mengaku telah memberi tahu Presiden Palestina Mahmoud Abbas tentang rencana Prancis untuk mengakui negara Palestina pada Senin. Sebelumnya, lewat surat bertanggal 24 Juli, Macron telah menyatakan komitmen Prancis untuk menyampaikan deklarasi itu dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Inggris
Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer pada Juli mengumumkan bahwa Inggris akan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, kecuali Israel mengambil langkah-langkah penting untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Pada Ahad, Wakil PM David Lammy menegaskan lagi bahwa pengakuan pada Palestina harus menjadi bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.
Kanada
Rencana Kanada untuk mengakui Palestina pada September telah ditegaskan lewat panggilan telepon antara PM Mark Carney dan Presiden Abbas pada 31 Juli. Carney juga menegaskan komitmen Kanada untuk bekerja sama dengan para mitra internasional untuk mencapai Solusi Dua Negara secara damai.
Australia
Australia mendeklarasikan sikap mereka pada 11 Agustus, ketika PM Anthony Albanese memastikan bahwa pemerintahnya akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB mendatang. Menurut dia, langkah itu mendukung momentum internasional yang kian besar terhadap Solusi Dua Negara dan gencatan senjata di Gaza.
Belgia
Menlu Belgia Maxime Prevot pada awal September mengungkapkan bahwa negaranya juga akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB. Lewat unggahan di media sosial, Prevot mengatakan bahwa Belgia akan bergabung dengan para penandatangan Deklarasi New York untuk mendukung Solusi Dua Negara.
Portugal
Kementerian Luar Negeri Portugal pada Sabtu mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan akan mengakui Negara Palestina menjelang Sidang Majelis Umum PBB. Pengumuman resminya dijadwalkan pada Ahad.
San Marino
Pada 30 Agustus, Menlu San Marino Luca Beccari menyampaikan rencana pemerintahnya untuk mengakui Negara Palestina. San Marino juga menyatakan keinginan mereka untuk memperkuat hubungan bilateral, termasuk rencana membuka Kedutaan Besar San Marino di Palestina dalam waktu dekat.