Dalih Pemeriksaan, Polisi di Blora Telanjangi dan Jamah Tubuh Remaja Putri karena Dituding Buang Bay

6 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang remaja perempuan asal Blora, Jawa Tengah (Jateng), berinisial RF (16 tahun), diduga menjadi korban kesewenang-wenangan personel Polsek Jepon setelah dituding menjadi pelaku pembuangan bayi. RF sempat diperiksa dalam keadaan bugil, bahkan hingga dijamah alat vitalnya.

Kuasa hukum keluarga RF, Bangkit Manahantiyo, mengungkapkan, pada 4 April 2025 lalu, terdapat kasus penemuan bayi di Jalan Semanggi, Blora. Kepolisian di sana kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran. 

"Tanggal 9 April 2025, aparat penegak hukum menduga pelakunya adalah klien kami. Klien kami dituduh hamil, melahirkan, kemudian bayinya dibuang," kata Bangkit ketika diwawancara, Jumat (12/12/2025). 

Menurut Bangkit, dugaan polisi bahwa RF merupakan pelaku pembuangan bayi berasal dari informasi warga. Pada 9 April 2025, personel Polsek Jepon, bersama tenaga medis, mendatangi kediaman RF. Bangkit mengungkapkan, polisi melakukan upaya masuk ke dalam rumah tanpa menunjukkan surat penggeledahan, penangkapan, atau dokumen lainnya. 

Setelah itu, RF diperintahkan masuk ke kamar, kemudian diminta menanggalkan seluruh pakaiannya. Bangkit mengungkapkan, pada momen tersebut, bagian sensitif tubuh RF, yakni payudara dan vagina, dijamah dengan dalih pemeriksaan. Bagian perut RF pun ditekan-tekan. 

"Di situ klien kami merasa kaget dan bingung, 'Kenapa kok saya dibeginikan?'. Sementara pengakuan yang bersangkutan masih virgin," kata Bangkit. 

Dia menyebut, sampai saat ini, belum ada penjelasan dari kepolisian mengapa mereka memperlakukan RF. "Kami sebagai advokat menilai proses penyelidikan, penyidikan, atau penggeledahan itu tidak sesuai prosedur. Kenapa polisi begitu gegabah, tiba-tiba langsung melakukan pemeriksaan di tempat, tanpa pernah ada pemanggilan sebelumnya," ucapnya.

Bangkit mengatakan, atas kejadian yang dialami kliennya, pihaknya telah melaporkan Polsek Jepon dan Polres Blora ke Bidpropam Polda Jateng pada Kamis (11/12/2025). Dalam pelaporan tersebut, turut dilampirkan bukti hasil pemeriksaan RF dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi RSUD Blora. "Yang mana diperoleh keterangan bahwa pasien tidak ada tanda pernah hamil atau melahirkan," katanya. 

Dia menambahkan, RF sebenarnya sudah sempat divisum. Namun mereka tak dapat memperoleh hasil visumnya karena untuk kepentingan penyelidikan. Karena itu, keluarga RF berinisiatif melakukan pemeriksaan mandiri. 

"Ada USG-nya juga. Intinya anak ini masih virgin," ujar Bangkit

Dia menyebut, pada 20 November 2025, pihaknya sudah sempat bersurat kepada kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban. Namun surat itu tak direspons. 

Selain itu, keluarga kliennya juga sempat dikumpulkan di balai desa. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Polres Blora. "Intinya mencoba untuk memediasi kasus ini supaya dianggap clear," ucap Bangkit. 

Dia menambahkan, keluarga kliennya juga sempat dihadirkan ke Kantor Bupati Blora. "Sudah pernah digelar dengan Wakil Bupati beserta teman-teman dari Dinas Kesehatan. Di situ pun diserahkan sejumlah uang di dalam amplop cukup tebal, tapi dari klien kami tidak mau menerima," kata Bangkit. 

Bangkit mengaku tidak mengetahui apakah uang yang ditawarkan kepada kliennya itu berasal dari kepolisian atau Pemkab Blora. "Disampaikan ini uang sebagai pengganti karena kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seperti itu," ujarnya. 

Dia melihat hal tersebut sebagai upaya untuk membungkam kliennya. "Karena mungkin aparat sendiri menyadari sudah fatal melakukan tindakan yang begitu represif menurut kami," ucapnya. Bangkit mengungkapkan, saat ini RF masih mengalami trauma dan merasa minder. Keluarga RF mengalami hal serupa. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga RF. "Laporan tersebut sudah diterima oleh Bidpropam Polda Jateng, dan segera tim paminal melakukan penyelidikan ke Polres Blora," ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |