loading...
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dicairkan mulai 5 Februari 2026. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dicairkan mulai 5 Februari 2026. Pada pencairan kali ini, total penerima bantuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta mencapai 707.513 siswa untuk alokasi bulan Februari.
Informasi pencairan dana KJP Plus tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025, yang diperuntukkan bagi dana bulan Desember 2025, dilakukan secara bertahap mulai 5 Februari 2026.
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan minimal hingga lulus SMA atau SMK.
Dana bantuan KJP Plus dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, kebutuhan makan, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Pada pencairan Tahap II Tahun 2025 ini, total penerima bantuan mencapai 707.513 peserta didik yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Rincian Dana KJP Plus dan Jumlah Penerima
Berikut besaran dana bantuan KJP Plus dan jumlah penerima di tiap jenjang:
1. SD/SDLB/MI
Dana personal: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
Jumlah penerima: 338.771 siswa
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
Jumlah penerima: 192.020 siswa
3. SMA/SMALB/MA
Dana personal: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
Jumlah penerima: 61.139 siswa
4. SMK
Dana personal: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima: 112.891 siswa
5. PKBM
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Jumlah penerima: 2.692 peserta.
Demikian informasi pencairan dana KJP Plus yang sudah mulai cair 5 Februari 2026 secara bertahap. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
















































