Dana Transfer Turun, Komisi XI Pastikan Daerah tak Kehilangan Anggaran Pembangunan

1 month ago 38

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun meminta masyarakat dan pemerintah daerah tidak keliru membaca kebijakan penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD). Ia menilai, penurunan TKD bukan berarti anggaran pembangunan daerah berkurang, melainkan terjadi perubahan mekanisme penyaluran anggaran.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data APBN, alokasi TKD 2025 turun dari Rp919 triliun menjadi Rp693 triliun atau sekitar 24 persen. Namun, dana tersebut tidak sepenuhnya hilang dari daerah, melainkan sebagian dialihkan ke belanja kementerian/lembaga dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).

“Yang tadinya melalui transfer ke daerah sebagian, kemudian dengan proporsi yang agak lebih seimbang, sekarang pemerintah pusat mengambil peran yang lebih banyak,” kata Misbakhun melalui keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Ia memastikan, pemerintah daerah tetap memiliki akses terhadap anggaran pembangunan. Adapun mekanismenya, daerah dapat mengajukan kebutuhan pembangunan melalui skema Inpres atau Banpres di wilayah masing-masing.

Dengan skema tersebut, pemerintah pusat tetap menyalurkan belanja untuk pembangunan infrastruktur dan program strategis di daerah. Namun, anggaran itu tidak seluruhnya tercatat sebagai TKD dalam APBD.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Siswanto menilai perubahan mekanisme anggaran tersebut menuntut peran DPRD yang lebih kuat dalam pengawasan. Ia mendorong agar realisasi APBD di daerah, khususnya pada Januari hingga Maret 2026, tetap tinggi.

“Realisasi anggaran di daerah harus tinggi dan pemerintahan berjalan baik, sehingga ini akan menjadi dasar usulan dan penilaian Menkeu kepada Presiden, agar TKD ditambah,” kata Siswanto.

Ia pun meminta seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten melaporkan realisasi anggaran triwulan pertama 2026 kepada Adkasi. Laporan itu akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta pimpinan Komisi II dan Komisi XI DPR RI sebagai bahan evaluasi bersama.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pengajuan penambahan TKD kepada Presiden. Siswanto meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan kinerja daerah, terutama jika tata kelola pemerintahan semakin bersih dan realisasi anggaran berjalan optimal.

Read Entire Article
Politics | | | |