REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Danantara Investment Management (DIM) pada Senin (19/12/2025), mengumumkan penandatanganan perjanjian terkait akuisisi dengan Thakher Development Company. Akuisisi mencakup aset perhotelan dan real estate yang berlokasi di
dalam kawasan Thakher City, Makkah.
Lokasi pengembangan kawasan terpadu tersebut terletak sekitar 2,5 kilometer (km) dari Masjid Al-Haram. Transaksi yang tidak disebutkan nilainya itu mencerminkan langkah awal Danantara Indonesia yang terukur dalam memasuki sektor hospitality di Makkah.
Pembelian aset itu juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung upaya peningkatan layanan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia. Setiap tahunnya, jumlah jamaah umrah Indonesia lebih dua juta orang. Sementara jamaah haji Indonesia
berada di atas 200 ribu orang.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Danantara Investment Management dan Thakher Development Company telah menyepakati akuisisi Novotel Makkah Thakher City. Hotel tersebut selama ini beroperasi dengan 1.461 kamar, yang terdiri empat belas bidang tanah seluas 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan pada masa depan.
CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan, perjanjian itu membentuk fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi. Dia menyebut, penandatanganan itu juntuk mengamankan aset-aset strategis dalam mendukung upaya Indonesia meningkatkan layanan bagi para jamaah.
"Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent," ujar Rosan di Jakarta, Senin.
Transaksi itu berjalan lancar berkat didukung oleh Al Khomasiah Real Estate Development, sebagai mitra pengembangan lokal. Al Khomasiah memiliki keahlian pasar serta pengalaman pengembangan di Makkah.
Menurut Rosan, kemitraan itu ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku, praktik pengembangan, serta pertimbangan perencanaan jangka panjang di Kerajaan Arab Saudi.
Kajian awal menunjukkan, pengembangan aset-aset yang diakuisisi berpotensi mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
"Perjanjian ini menjadi langkah awal dalam strategi pengembangan jangka panjang dan menyediakan kerangka kerja yang terstruktur untuk tahapan selanjutnya, termasuk pengembangan, konstruksi, operasional
perhotelan, serta layanan pendukung lainnya," ucap Rosan.

3 hours ago
6












































