Dedi Mulyadi akan Bangun Prasasti Bagi Pendiri Rumah Sakit Al Ihsan

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jabar bakal membangun prasasti bagi tokoh pendiri Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan yang kini berganti nama menjadi Welas Asih. Para tokoh pendiri rumah sakit merupakan tokoh agama dan ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, telah menyampaikan keinginan membangun prasasti bagi tokoh pendiri kepada KH Olih Komarudin pemimpin Yayasan Al Ihsan. Ia pun menjelaskan bahwa pergantian nama Al Ihsan menjadi Welas Asih karena berkaitan dengan dampak dari masalah hukum.

Ia pun ingin memberikan kesan baru menjadi nama Welas Asih. Akan tetapi, tidak mengubah esensi bahwa rumah sakit membantu semua orang. Dedi menyebut Rumah Sakit Al Ihsan yang merupakan yayasan sempat bermasalah karena menggunakan dana APBD.

Akibat peristiwa tersebut, kata Dedi, rumah sakit sempat disita dan menjadi barang sitaan pengadilan. "Akhirnya pengadilan menyerahkan aset rumah sakit kepada Pemprov Jabar karena sumber dananya dari negara," ujar Dedi, Rabu (9/7/2025).

Melalui pergantian nama, kata dia, pihaknya ingin membawa rumah sakit kembali ke tujuan utama yaitu membantu masyarakat tanpa memilah status sosial. Ia menegaskan akan membuat rumah sakit semakin bersih, dan memperluas lahan parkir.

"Layanan pun akan dibuat inklusif dan humanis bagi siapa saja. Baik pemilik BPJS atau tidak, zdari mana pun asalnya harus dilayani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, ia mengatakan alasan pengubahan nama Rumah Sakit (RS) Al-Ihsan menjadi Welas Asih. Menurut KDM pengubahan nama itu karena fasilitas kesehatan tersebut kini merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini, kata Dedi, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit ini yang disebut menggunakan dana umat, bukan dari APBD. "Pernyataan itu saya luruskan," kata Dedi.

Menurut Dedi, RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.

Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001.

Dana bantuan yang dikorupsi, meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.

Read Entire Article
Politics | | | |