REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) pagi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat, dan saya memenuhi undangan itu,” kata Jokowi usai pemeriksaan, Selasa (20/5/2025).
Pertanyaan yang diajukan Bareskrim mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk soal skripsi dan aktivitasnya saat menjadi mahasiswa.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," katanya.
Terkait statusnya sebagai pihak terlapor dalam kasus ini, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya. “Ya nggak apa-apa, saya datang kalau diundang. Baik diperiksa untuk dimintai keterangan, ya saya datang,” tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi, melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua TPUA Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif. Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.
Dirinya juga memastikan bahwa Jokowi siap hadir apabila dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor dalam aduan ini. “Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa,” ujarnya.